Daerah

1769 Warga Desa Nogosari Menerima BLT DBHCHT, Kadinsos : Total Penerima Di Kabupaten Jember 73.500 Orang 

×

1769 Warga Desa Nogosari Menerima BLT DBHCHT, Kadinsos : Total Penerima Di Kabupaten Jember 73.500 Orang 

Sebarkan artikel ini
Jember
Foto : Suasana Pembagian BLT DBHCHT di Kantor Desa Nogosari. Ist.

Jember, BULETIN.CO.ID – Pemkab Jember melalui PT. Pos Indonesia (Kantor Pos) membagikan 1769 Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Desa Nogosari, kecamatan Rambipuji. Senin(9/12/2024). BLT tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Kades Nogosari Esa Hosada melalui Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Moch. Roby mengatakan BLT DBHCHT tersebut diberikan langsung oleh petugas dari kantor pos.

BACA JUGA :
Camat Balung Sebut Pengusaha Kandang Ayam Petelur Belum Bisa Tunjukkan Izin Usahanya

“Selain petugas dari kantor Pos ikut juga dalam pembagian BLT DBHCHT diantaranya Dinas Sosial Kabupaten Jember, Puskesos Desa dan Perangkat Desa Nogosari,” terangnya.

Dari pantauan media ini pembagian BLT DBHCHT tersebut bertempat di  Kantor Desa Nogosari  dan berjalan lancar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial, Ahmad Hilmi Lukman mengungkapkan untuk total data penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Jember sebanyak 73.500 orang.

BACA JUGA :
Polres Jember Berhasil Ungkap 52 Kasus Obat Keras dan Jenis Sabu

“Total penerima BLT DBHCHT tahun 2024 di kabupaten Jember keseluruhan sebayak  73.500 orang,” terangnya

Adapun untuk besaran yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat kata Hilmi yaitu sebesar 400 ribu rupiah.

“Per orang mendapatkan bantuan uang dari pemerintah sebesar Rp.400.000,” pungkasnya.

BACA JUGA :
PPS Desa Nogosari Jember Lantik 224 Anggota KPPS  

Dari pantauan di lokasi, warga tampak berjubel pada saat pembagian bantuan berlangsung. Namun pelaksanaan berjalan lancar.

Proses pembagian BLT DBHCHT tahun 2024 di Desa Nogosari juga mendapatkan pengawalan dari TNI/POLRI.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.