Pemerintahan

20 Desa di Bondowoso Akan Dipimpin oleh PJ, Ini Penyebabnya

×

20 Desa di Bondowoso Akan Dipimpin oleh PJ, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso terdiri dari Pemkab, DPRD, Polres dan Kejaksaan menggelar rapat terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kota Tape, Rabu (25/5/2023).

Sebanyak 20 kepala desa yang sudah mendekati akhir masa jabatannya terpaksa harus menunda untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) sampai tahun 2025.

Hal itu disebabkan karena surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan berdasarkan SE Mendagri, terdapat dua hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan Pilkades. Yakni menyiapkan anggaran dan melakukan rapat antar Forkopimda.

BACA JUGA :
PKB Bondowoso Hibahkan 20 Unit Mobil Untuk MWC NU

” Pilkades paling lambat dilakukan pada 1 November mendatang, namun
pemerintah tidak menyiapkan APBD untuk pelaksanaan Pilkades, ” katanya.

Selanjutnya, kata Dhafir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menyiapkan draft rencana tahapan pilkades.

Akan tetapi berdasarkan regulasi terkait tahapan yang ada, ternyata pelaksanaannya baru bisa dilaksanakan pada 2 November mendatang.

Oleh karena itu Kabupaten Bondowoso tidak bisa menggelar pada tahun ini dan menunda hingga selesai Pemilu dan Pilkada serentak.

BACA JUGA :
Membantu Tingkatkan PAD, Kadispendik Gandeng PDAM Bondowoso Wajibkan Tiap Sekolah Konsumsi Ijen Water

Selain itu kata dia, pemerintah tidak menyiapkan APBD untuk pelaksanaan Pilkades.

Selain itu jika dilaksanakan akan berbenturan dengan regulasi. Sehingga Pilkades ditunda.

Selain itu, penundaan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahun politik.

“Harus kondusif saat pesta rakyat, ketika memilih wakilnya,” kata Dhafir.

Sementara Haeriyah Yuliati Kepala DPMD Bondowoso, mengatakan bahwa dari 20 Kepala Desa ada 16 desa yang habis masa jabatannya pada bulan Desember 2023, dan sisanya pada januari tahun depan.

BACA JUGA :
Sejoli di Bondowoso Merekam Adegan Bercinta, Lokasinya Mengejutkan

” Pilkades baru bisa dilaksanakan pada 2025 mendatang. Maka jabatan kepala desa akan diisi oleh penjabat (Pj),”. Tersngnya.

Menurutnya, pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades. Tetapi ada moratorium atau penundaan, karena Pilkada dan Pemilu 2024.

“Kami menyampaikan kepada tim anggaran, bahwa Pilkades di Bondowoso masuk dalam kriteria moratorium,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.