Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 314 Ketua TP PKK Desa mendapat Perpanjangan Masa Jabatan se-Kabupaten Probolinggo resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, Selasa (30/7/2024) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Pelantikan perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Setelah mengikuti prosesi pelantikan, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 24 Ketua TP PKK Desa yang mewakili tiap-tiap kecamatan. Sekaligus penyerahan bendera merah putih dari Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo untuk momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Dilanjutkan dengan penyematan PIN TP PKK oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto yang secara simbolis kepada satu orang peserta TP PKK Desa perwakilan dari Kecamatan Maron.
Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto, setelah dilantiknya para Ketua TP. PKK Desa ini harus selalu amanah dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan dengan kesungguhan dan penuh tanggung jawab. Selain itu, TP PKK Desa tidak hanya menjadi dinamisator, juga membina para kader, kelompok-kelompok PKK dan Dasa Wisma serta masyarakat luas agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerak PKK.
“Saya berharap saudara dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap usaha-usaha yang telah dirintis, seperti peran serta TP. PKK dalam pencegahan dan penurunan angka stunting, peningkatan fungsi PAUD di Posyandu, partisipasi dalam mengurangi angka buta aksara dan program-program dalam rangka peningkatan kesetaraan gender,” katanya.
“Dalam kiprahnya, kita sebagai anggota TP. PKK dan Kader PKK memiliki peran sebagai pelopor dan motor penggerak pembangunan dalam mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera, maju dan mandiri yang diaktualisasikan melalui pemberdayaan perempuan dalam melakukan pembinaan, pengelolaan serta pengembangan program PKK di daerahnya masing-masing,” tegasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.