Daerah

5 Tahun Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan Beroperasi, Belum Dapat Legitimasi Kemen-PAN RB

×

5 Tahun Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan Beroperasi, Belum Dapat Legitimasi Kemen-PAN RB

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat foto bersama setelah peresmian Mall Pelayanan Publik di Jalan Panglegur. Pamekasan. Senin (17/12/2018). (dok.buletin.co.id)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID –  Kabupaten Pamekasan salah satu kabupaten tercepat mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tahun 2019 hingga mendapatkan legitimasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Legitimasi dari MURI didapatkan saat Bupati Pamekasan Baddrut Tamam belum 100 hari kepemimpinannya di kota berjuluk Gerbang Salam sudah mempunyai MPP.

Namun, seiring berjalannya waktu hingga 5 tahun saat ini, rupanya MPP tersebut masih hanya sebatas soft launching atau hanya berdiri berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) dan belum mendapat legitimasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen-PAN RB) sebagaimana tujuan dari presiden dan wakil presiden RI dalam meningkatkan kualitas birokrasi.

BACA JUGA :
Mahasiswa Pengabdian UTM Desa Pengereman Gelar Workshop Pemanfaatan Limbah Ternak Menjadi Biogas 

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman selaku leading sektor MPP mengatakan, MPP belum dilaunching karena terkendala beberapa hal.

Agar dapat dilaunching atau diresmikan oleh Kemen-PAN RB kata Taufik harus ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi. 

“MMP dibentuk saat ini berdasarkan Peraturan Bupati atau Perda. Tapi yang dimaksud MPP yang dilaunching oleh Kemen-PAN RB adalah MPP yang memenuhi kriteria Kemen-PaN, skala nasional. Namun di MPP kita masih belum memenuhi kritaria tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan panggilan WA. Kamis (07/09/2023).

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Motivasi Anggotanya dengan Berikan Penghargaan bagi Anggota yang Berprestasi

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Pamekasan itu juga mengatakan bahwa MPP dibawah kendalinya saat ini masih memiliki beberapa catatan hasil dari penilaian tim Kemen-PAN RB saat mengunjungi MPP di Kabupaten Pamekasan. Sehingga MPP masih belum layak untuk dilaunching oleh Kemen-PAN RB.

“Ada beberapa catatan yang diberikan ke kita, salah satunya harus semuanya harus open space, jadi harus tidak ada layanan yang tertutup. Kemudian ada catatan detail seperti kebersihan toilet, layanan untuk disabilitas, wanita hamil itu harus ada tempat khusus,” imbuhnya.

Diakuinya, MMP Kabupaten Pamekasan memang terlambat untuk dilaunching oleh Kemen-PAN RB. Hal itu dikarenakan oleh faktor pandemi yang pada akhirnya juga berimbas ke anggaran.

BACA JUGA :
Berikut Daftar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Lanjutan di Pamekasan Dengan Layanan Gratis

Rencananya, pihaknya akan merelokasi MPP yang berada di komplek islamic centre itu ke lantai atas. Namun karena terkendala pemotongan anggaran maka rencana itu masih belum terlaksana.

Hingga saat ini pihaknya terus berbenah agar Desember 2023 dapat dilaunching oleh KemenPAN RB.

“Mudah-mudahan kita masuk di pengesahan Kemen-PAN RB yang bulan Desamber 2023, kalau tidak ada perubahan lagi,” pungkasnya. (WN)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.