Kesehatan

53.165 Warga Situbondo Didaftarkan Kepesertaan JKN dengan Anggaran DBHCHT

×

53.165 Warga Situbondo Didaftarkan Kepesertaan JKN dengan Anggaran DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo  Sandy Hendrayono

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 4,5 miliar untuk 53.165 orang didaftarkan dalam kepesertaan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo  Sandy Hendrayono mengatakan pada akhir tahun ini seluruh masyarakat Situbondo dipastikan sudah memiliki akses layanan kesehatan.

BACA JUGA :
Jelang Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Situbondo Trabas Sungai dan Persawahan Bagikan Bantuan Sembako ke Desa Terpencil

“Kami sudah mulai memproses pendaftaran sebanyak 53.165 orang sebagai peserta BPJS Kesehatan,” katanya di Situbondo, Jawa Timur. Senin, 21/10/2024.

Sandy menjelaskan bahwa pemerintah daerah setempat cukup mendaftarkan sebanyak 53.165 orang untuk mencapai UHC karena BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran dengan menargetkan 95 persen warga Situbondo terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kepesertaan masyarakat pada Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, baik penerima bantuan iuran pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah saat ini telah mencapai sekitar 87 persen atau sekitar 596.748 orang dari jumlah penduduk Situbondo 684.343 jiwa.

BACA JUGA :
Pastikan UHC Terlaksana Dengan Baik, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Datangi RSUD Waru

“Dari total jumlah penduduk Situbondo sebanyak 648.343 orang, sekitar 87.000 orang di antaranya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tapi karena ada kelonggaran, kami cukup mendaftarkan 53.165 orang,” kata Dokter Sandy.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Alokasikan DBHCHT untuk Pengadaan Buku Pink KIA

Ia menambahkan, selama ini warga Situbondo yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, menggunakan Program Sehat Gratis (Sehati).

“Program Sehati ini masih kami pakai untuk pelayanan yang tidak dibiayai oleh BPJS Kesehatan seperti korban perkelahian, bunuh diri, dan lainnya,” kata Sandy.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.