Berita

7 Kali Berturut Turut, Pemkot Probolinggo Raih Predikat WTP dari BPK RI

×

7 Kali Berturut Turut, Pemkot Probolinggo Raih Predikat WTP dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : ist.

Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kamis (2/5) siang . Tujuh kali berturut-turut, Pemerintah Kota Probolinggo meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan serentak dilaksanakan di Gedung BPK Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Dihadapan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan segenap jajarannya, juga Kepala Daerah beserta Ketua DPRD masing-masing kabupaten/kota se-Jawa Timur menerima hasil pendapat tersebut.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi CA, CFRA, CSFA., menyerahkan penghargaan tersebut kepada Pejabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Ketua DPRD Abdul Mujib.

BACA JUGA :
Perdana, Kejuaraan Hapkido Digelar di Kota Probolinggo

“ Alhamdulillah , untuk ketujuh kalinya opini WTP diraih Pemkot Probolinggo. Semangat dari seluruh perangkat daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, menjadi sebuah keharusan. Karena ini juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Nurkholis.

Pihaknya bersama seluruh perangkat daerah juga berkomitmen untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. Ia menuturkan berkat kekompakan dan kolaborasi semua pihak, baik dari jajaran eksekutif, maupun legislatif yang memainkannya sebagai fungsi kontrol terlihat berjalan beriringan.

BACA JUGA :
Disdikbud Kota Probolinggo Peringati Hari Guru Nasional Ke - 79 Dengan Tema "Guru Hebat Indonesia Kuat"

“Saya mengapresiasi dengan diraihnya predikat opini WTP dari BPK berturut-turut untuk yang ketujuh kalinya. Terima kasih atas komitmen pemerintah kota semoga kedepannya bisa dipertahankan. Mengenai rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti juga perlu diselesaikan secara serius sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Sementara itu dalam proses penyampaiannya, Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Karyadi menyatakan jika opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari penipuan atau tindakan penipuan lainnya.

BACA JUGA :
Jelang Bulan Suci Ramadan, Pj Wali Kota Probolinggo Gaungkan Gerakan Bersih-Bersih Masjid

Ia menambahkan hasil laporan itu masih memberikan berbagai catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum dilakukan secara tertib serta proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan. Kemudian masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.