Trenggalek, BULETIN.CO.ID – Petugas jaga di RSUD dr Soeodomo Trenggalek melayani keluarga pasien dalam memperoleh nomor antrean rawat jalan. Kualitas pelayanan harus ditingkatkan.
Manajemen RSUD dr Soedomo Trenggalek harus terus meningkatkan kualitas layanannya.
Pasalnya, sejauh ini tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik rumah sakit pelat merah tersebut meningkat lambat.
Buktinya, berdasarkan data yang didapat dari sekretariat daerah (setda), terindikasi hingga pertengahan Maret ini kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD dr Soedomo hanya meningkat 4,80 persen.
“RSUD dr Soedomo itu masih 79,80 persen, sudah meningkat dari tahun kemarin. Tahun kemarin itu sekitar 75 persen sekian,” ungkap Kabag Organisasi Setda Trenggalek, Sri Agustiani.
Dia melanjutkan, kategori grade bagus pelayanan masyarakat untuk organisasi perangkat daerah (OPD) minimal 88 persen.
Sementara, ketika mengacu dari survei kepuasan pelayanan RSUD dr Soedomo, capaian 79,80 persen itu menjadi yang terendah di antara OPD.
Indikasinya, tingkat kepuasan masyarakat tertinggi didapatkan satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (satpol pp dan damkar) dengan perolehan nilai 96,50, disusul badan kesejahteraan bangsa dan politik (bakesbangpol) dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) dengan nilai di atas 90, dan sebagainya.
“Sementara yang terendah itu masih RSUD dr Soedomo, ” tegasnya.
Wanita berhijab itu mengaku, inisiator survei kepuasan masyarakat adalah Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Dia (Bupati Arifin, Red) menilai reformasi birokrasi berkaitan erat dengan kualitas pelayanan masyarakat, sedangkan pintu meningkatkan kualitas pelayanan itu dengan cara membentuk paradigma ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Maka, bupati komitmen, kinerja ASN itu ditentukan, bagaimana mereka melakukan dan seberapa jauh dia melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, survei kepuasan masyarakat meliputi individu ASN dan berbasis perangkat daerah. Survei individu ASN diukur dari dua aspek, yakni kompetensi dan pelayanan.
Lalu, OPD diukur dari sembilan aspek, di antaranya adalah satuan pelayanan, mekanisme, kewajaran, kecepatan pelayanan, kompetensi dan sebagainya.
“Aspek penilaian sarpras itu bukan cuma perlengkapan, tapi juga kecepatan pelayanan,” tegasnya.
Kendati demikian, mantan Kabag Hukum tersebut mengungkap, survei kepuasan masyarakat ini perlu pengembangan lebih lanjut karena masih ditemukan celah-celah kelemahan.
Semisal, responden tidak mengisi jenis-jenis pelayanan yang didapatkan. Padahal, jenis-jenis pelayanan itu menentukan tingkat kredibilitas dari responden.
“Pelayanan yang dilakukan itu terkait dengan apa. Pelayanan koordinasi, konsultasi, teknis, atau pelayanan yang lain. Itu harusnya disebutkan, tapi banyak yang tidak ada jenisnya (pelayanan, Red),” ujarnya.
Dengan demikian, orang yang tidak pernah mendapat pelayanan tidak bisa menilai. Namun, jika dibatasi, hal tersebut merupakan hal yang sulit. Mengenai survei kepuasan masyarakat tersebut, bagian organisasi setda akan mengevaluasinya untuk meminimalisasi tiap kelemahan-kelemahan.
“Kami di bagian organisasi, kominfo, membuat aplikasi yang mengintegrasikan survei kepuasan masyarakat yang berbasis perangkat daerah. Dan, sudah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Itu sekaligus mengukur survei kepuasan yang dilaksanakan oleh petugas pelaksanaan. Jadi, kita evaluasi, akan kita sesuaikan,” Jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin berharap agar RSUD dr Soedomo dapat mengejar nilai tertinggi urusan kepuasan masyarakat.
Sebab, faskes itu sangat bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, RSUD, PUPR, disdikpora, itu yang memiliki nilai tertinggi pelayanan masyarakat,” ujarnya. (Junet).