Daerah

Dua Bulan Tak Terima Gaji, PKD Ancam Demo Bawaslu Bondowoso

×

Dua Bulan Tak Terima Gaji, PKD Ancam Demo Bawaslu Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Tak kunjung terima gaji sejak dilantik, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bondowoso melaksanakan tugasnya. Namun, gaji mereka tak kunjung diberikan.

Telah berulang kali bertanya pada Bawaslu, mengingat mereka membutuhkan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran yang kian meningkat.

Namun, mereka hanya diminta bersabar menunggu dengan alasan terkendala login aplikasi pelaporan.

“Kalau tanya ke Bawaslu, HR nya belum turun itu karena terkendala login aplikasi pelaporan, makanya tak bisa mencairkan. Persoalannya apa, kita itu tidak tahu,” jelas salah seorang PKD yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :
Warga Minta Perbaikan Jalan Depan Puskesmas Tamanan, Pj Bupati Bondowoso : APBD Awal Pasti Diperbaiki

Disinggung besaran gaji PKD, ia menyebut bahwa semua PKD belum pernah gajian sejak dilantik hingga saat ini. Namun, jika melihat aturannya, setiap PKD mendapatkan gaji sekitar Rp 1,1 juta yang harusnya di terima per bulan.

“Ini kan belum pernah gajian, tapi kalau lihat di aturan nya itu Rp 1,1 per bulan,” jelasnya.

Seluruh PKD di Bondowoso sendiri, katanya, telah melaksanakan tugas selama dua bulan ini. Tercatat, bahkan hingga saat ini pihaknya sudah menuntaskan satu tahapan. Yaitu pengawasan pemutakhiran data pemilih, hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

BACA JUGA :
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Suap, Akankah Menyeret Legislatif Bondowoso ?

Namun gaji mereka tak kunjung cair. Para PKD sedang berkoordinasi dengan yang lainnya untuk menunggu kabar baik. Karena, Bawaslu berjanji bahwa gaji PKD akan cair sebelum lebaran.

Hanya saja, jika melihat jadwal Bank yang tutup tanggal 17 April. Maka, pihaknya akan menunggu kabar baik hingga minggu ini.

“Semisal minggu ini, itu tidak ada. Bank sudah tutup, nah ini kemungkinan ada aksi geruduk Bawaslu,” urainya.

BACA JUGA :
Eksportir Tembakau Bondowoso, Minta Ratusan Tukang Becak Doakan Bambang Soekwanto Jadi Bupati

Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu, Ahmad Bashori, mengatakan, bahwa itu masih proses.

“Masih proses,” pungkasnya.

Sementara itu di lokasi berbeda, Pantarlih di bawah KPU sendiri baru mendapatkan gaji satu bulan dari nilai yang seharusnya dua bulan.

Solikhul Huda, Anggota PPK Kecamatan Kota menyebutkan, yang diterimakan pada Pantarlih yakni Rp 1 juta.

“Masih satu kali, tinggal satu kali lagi gajinya itu,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.