Sukabumi, BULETIN.CO.ID – Petugas Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi mendatangi pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Cihuni Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Rabu (08/06/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan dalam rilis resminya siang tadi bahwa kedatangan petugas ini merupakan pembinaan dan pendataan terhadap pesantren dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan di pondok pesantren.
Aah menerangkan bahwa Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah telah memerintahkan Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran di pesantren Khilafatul Muslimin itu.
” Satuan Reskrim telah mengecek ke pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama pondok pesantren dan kurikulum pembelajaran di pesantren,” Ujar Aah dalam rilisnya.
Selanjutnya Aah menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan pondok pesantren Khilafatul Muslimin ini terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan idiologi Pancasila.
” Saat ini masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Sukabumi, sementara Polres Sukabumi bergerak aktif dalam menjaga Pancasila dan melakukan pemanggilan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin,” pungkasnya.
(Yd)