Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Perwakilan Daerah Kabupaten Bondowoso telah mendaftarkan Calegnya, minggu (14/2023).
Partai berlambang Bunga Mawar dengan kombinasi warna merah putih itu, menunjukan bahwa Partai Solidaritas Indoneaia PSI tidak main main dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
Ada yang menarik dalam pencalonan legislatif yang di usung oleh Dewan Perwakilan Daerah DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bondowoso kali ini.
Seorang mantan Anggota Dewan periode 2014 – 2019, Edi Suryono, A.Md, mencalonkan diri menjadi Bacaleg yang diusung partai PSI.
Mantan anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) itu tertarik bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan tanpa alasan.
Iya mangaku tertarik dengan semangat serta solidaritas Partai PSI yang sebagian besar beranggotakan para generasi muda yang mempunyai semangat juang untuk menjadi PSI lebih dikenal oleh masyarakat.
“Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai solid, dengan semangat generasi muda mudi, saya berniat membesarkan Partai di Bumi Ki Ronggo ini” ucap Edi.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Bondowoso, Iskandar mengatakan pendaftaran calegnya kali ini benar benar menyaring kader kadernya supaya mampu memperoleh kursi di Parlemen nanti.
Dirinya optimis jika kader kader daerah khususnya di Kabupaten Bondowoso akan bekerja secara profesional untuk meraih suara di setiap Dapil.
“Untuk kali ini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) benar benar menyaring para Kader untuk lebih mengoptimalkan suara partai dari tahun tahun sebelumnya, dengan itu saya Optimis dapat mèraih kursi untuk 2024 mendatang” tegas ketum PSI
Iya juga berkomitmen sesuai perintah DPP yang mendelegasikan ke DPW hingga ke DPD, PSI berjanji akan meneruskan arah pemerataan pembangunan yang pondasinya sudah diletakkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
Serta akan memastikan setiap sen uang rakyat dan Pembangunan yang ada akan dipakai untuk kemaslahatan ummat.
PSI juga konsisten dan berkomitmen untuk tidak mencalonkan mantan napi koruptor sebagai anggota legislatif.(Nang)