Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sejak 1 mei 2023, Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023), hanya 16 partai politik (Parpol) dari total 18 parpol peserta Pemilu 2024.
Menurut Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, hingga hari terakhir memang dua partai yang tidak mendaftarkan diri. Yakni, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Pihaknya bahkan telah mencoba melakukan koordinasi namun tidak ada jawaban.
“Sudah, sudah kita coba komunikasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa sebenarnya jika ada partai politik yang bacalegnya tak memenuhi 45 orang pun tidak masalah.
“Tak ada bacalegnya pun tidak papa. Tapi nanti kalau punya jatah kursi di dapilnya kemana harus diberikan,” ungkapnya.
Selanjutnya usai pendaftaran ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB ini, kata Junaidi, pada hari berikutnya pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi.
Sebelum menuju daftar calon sementara (DCS), pihaknya akan mengembalikan administrasi yang kurang untuk diperbaiki.
“Kita akan melakukan verifikasi administrasi, mana yang betul, mana yang belum memenuhi syarat. Setelah verifikasi administrasi kita kembalikan sebelum menuju DCS,” ujarnya.
Ia menyebutkan untuk masa perbaikan berlaku mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2033. Dan untuk perbaikan sendiri pihaknya akan memanggil LO partai dan operator Silon partai.
“Jadi memasukkan berkasnya ke Silon,” pungkasnya.(Nang)