Pemerintahan

Bupati Tapsel Teken Hibah Dukungan Peningkatan Prasarana Bandar Udara Aek Godang

×

Bupati Tapsel Teken Hibah Dukungan Peningkatan Prasarana Bandar Udara Aek Godang

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Bertempat di ruang rapat Bupati Tapanuli Selatan, Jalan Profesor Lafran Pane Sipirok, Selasa (26/9), Dolly Pasaribu tanda tangani surat perjanjian hibah dalam rangka dukungan peningkatan prasarana di Bandar Udara Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)

Hadir menyaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel, Hamdan Zen, kemudian Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, Pengelola BMN UPBU Aek Godang,
dan Staff Datun Kejari Paluta

Adapun Pemkab Tapsel disebutkan sebagai pihak pertama menghibahkan Tanah seluas 73 Ha (Hektar) dengan rincian, Gedung Terminal Bandara seluas 200 m², Gedung Operasi Badara 44 m², Rumah Negara seluas 36 m², Rumah Negara seluas 54 m², Gedung VIP seluas 80,95 m², Taman Bandara 288 m² dengan total senilai Rp35.700.369.700 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten itu

BACA JUGA :
Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023

“Ini bentuk dukungan kita kepada pelayanan transportasi udara yang mendukung kemajuan daerah kita, karena kita harapkan masyarakat akan memiliki pilihan untuk melakukan perjalanan, memudahkan kita melayani tamu atau sebut saja para insvestor,” kata Dolly usai tanda tangan tersebut

BACA JUGA :
Bupati Tapsel Akan Terima Penghargaan Penanganan Stunting di Kota Semarang

Sementara itu, Abd. Rozzaq Kepala Kantor UPBU Aek Godang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dari Bupati Tapsel

“Kami dan tim yang datang sangat mengapresiasi sambutan Pak Bupati sehingganya, terkait proses hibah lahan sangat memudahkan kami dalam pengembangan Bandar Udara Aek Godang kedepan”sebutnya

Rozzaq berharap, terlaksananya hibah lahan antara Pemkab Tapsel dan Dirjend Kementerian Perhubungan, penerbangan di Aek Godang akan normal dan semakin meningkat

BACA JUGA :
Bupati Tapsel dan Keluarga Laksanakan Salat Idul Adha Bersama Warga Tanjung Dolok

Adapun disebutkan poin penting yang disepakati kedua belah pihak yakni, bangunan pada poin b angka 5 (Gedung VIP seluas 80,95 m²) itu tetap dapat digunakan oleh Pemkab Tapsel dalam aktivitas transit tamu atau pejabat daerah tersebut

Dengan catatan dalam penggunaan Gedung VIP tersebut, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau menginformasikan kepada kepala Kepala UPBU Aek Godang atau petugas yang dihunjuk. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.