Daerah

Diskominfo Kabupaten Pamekasan Teken Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

×

Diskominfo Kabupaten Pamekasan Teken Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : dok.kominfo Pamekasan.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menandatangani pakta integritas netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di kantor Diskominfo, Jalan Jokotole Gang I, Rabu (15/11/2023).

Dalam pakta integritas tersebut berjanji dan menyatakan untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Kemudian berjanji untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu.

BACA JUGA :
Petani di Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Pamit Siram Tembakau 

Tidak hanya itu, dalam pakta integritas itu juga berjanji untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kepala Diskominfo Pamekasan, Nur Hidajatul Firdaus menyampaikan, penandatangan pakta integritas ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilu 2024.

“Penandatanganan hari ini sangat pas, karena sebagaimana kita ketahui komisi pemilihan umum telah melakukan pengundian nomor urut calon, ada tiga calon, nomor urutnya sudah jelas” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tesebut.

BACA JUGA :
Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Menurutnya, ikrar netralitas ini sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan untuk para abdi negara. ASN memiliki hak politik, tetapi harus netral dan tidak memihak kepada salah satu calon tertentu.

“Silahkan bapak/ibu punya hak politik, tapi harus netral. Pakra integritas yang sudah ditandatangani mulai pemilu tingkat daerah hingga pusat, hindari yang sifat provokatif, kita konsen kepada tugas kita sebagai ASN bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya” katanya mengingatkan.

Dia juga mengingatkan agar bawahannya tidak ikut hiruk pikuk pemilu hingga condong kepada salah satu calon, apalagi menjadi tim sukses. Sebab hal itu tidak dibenarkan sesuai regulasi yang ada.

BACA JUGA :
Koramil 0826-03 Proppo, Pamekasan Laksanakan Karya Bhakti Renovasi Masjid Babussalam

“Itu konsekuensi kita sebagai ASN, tantangan kepada kita semua di era ini, kadang-kadang kita tidak sadar, difoto jadi story, di medsos ini kita harus perhatikan, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Tugas kita bekerja sebaik-baiknya, datang tepat waktu, pulang tepat waktu. Hindari hal hal yang bersifat politik praktis” pungkasnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.