Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Pasca OTT dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Selain menggeledah Kantor Kejari, KPK juga menggeledah beberapa instansi, diantaranya Kantor Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Pemkab bahkan Pendopo Bupati Bondowoso pun tak luput dari penggeledahan.
Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan dirumah mantan Kadis BSBK, rumah Kabid BSBK, rumah Staf BSBK dan juga dirumah pengendali CV WG yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK yakni YS dan AIW.
Hari ini Rabu (22/11/2023), Tim KPK mendatangi kantor rekanan Kontraktor di wilayah Jember, kuat dugaan, Kedatangan KPK dikantor penyedia jasa tersebut merupakan pengembangan perkara kasus OTT di Kabupaten Bondowoso.
Dikonfirmasi melalui nomor Whatsappnya, Ali Fikri Juru Bicara KPK mengatakan bahwa, KPK mendapati bukti aliran sejumlah uang, bukti itu ditemukan oleh Tim KPK saat melakukan upaya paksa penggeledahan di Wilayah Kabupaten Bondowoso.
” Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim,” kataAli Fikri, Rabu (22/11/2023).
“Beberapa lokasi yang dituju di antaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan itu diamankan sejumlah dokumen, seperti catatan aliran uang ke sejumlah pihak, termasuk tersangka. Selain itu, ditemukan uang tunai yang jumlahnya masih akan dikonfirmasi.
“Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak,” ucapnya.
“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka,” ujarnya.(Nang)