Berita

Pj Bupati Pamekasan Lepas 1.300 Calon Jamaah Haji di Masjid Agung

×

Pj Bupati Pamekasan Lepas 1.300 Calon Jamaah Haji di Masjid Agung

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat memberikan sambutan pada acara pelepasan secara simbolis calon jamaah haji Pamekasan.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pj Bupati Pamekasan, Masrukin secara Simbolis melepas 1.300 Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Pamekasan, Madura , Jawa Timur, di Masjid Agung’ Asy’ Syuhada Monumen Arek Lancor. Senin (03/06/2024), pagi.

PJ Bupati Pamekasan Masrukin dalam sambutannya mengatakan pemberangkatan untuk tahun ini langsung dijadikan satu hari dengan jam yang berbeda.

“Insyaallah nanti pada hari Minggu tanggal (09/06/2024), pemberangkatannya satu sekaligus serentak untuk Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

BACA JUGA :
KH Kholilurrahman Disebut Bakal Nyalon di Pilkada Pamekasan 2024

Masrukin berharap sebanyak 1.300 CJH kabupaten Pamekasan dalam kondisi sehat Wal Afiat hingga pelaksanaan Haji di tanah suci Mekkah.

“Tentunya kami harapkan kepada semua CJH untuk menjaga kesehatan. Karena fisik yang lebih utama untuk kesempurnaan kewajiban dalam ibadah haji,” pinta PJ bupati Pamekasan.

BACA JUGA :
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam Lantik Pejabat Tinggi di Sentra PKL

Ditempat yang sama Kasi Haji Kemenag Pamekasan Abdul Halim, menjelaskan untuk CJH Pamekasan dari jumlah 1.300 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 609, Wanita. 691 itu akan didampingi oleh tim Medis kesehatan.

“Setiap kloter kami siapkan 3 tim medis. Satu dokter duanya perawat dan juga pendampingnya,” ungkapnya.

Dikatakan juga oleh Abdul Halim untuk CJH yang menguntungkan kursi roda ada 42 orang terdiri dari Lansia.

BACA JUGA :
Harga Beras Tetap Melambung Tinggi, Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

“Ada sekitar 300 orang CJH lansia 25% untuk tahun ini. Kita doakan semoga mereka semuanya dalam keadaan kondisi sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.