Berita

Launching Pembayaran Parkir VIA Transfer oleh Dishub Kota Malang

×

Launching Pembayaran Parkir VIA Transfer oleh Dishub Kota Malang

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Malang
Foto : Kepala Dinas perhubungan Kota Malang, Widjaja.

Malang, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kota Malang bersama Dinas perhubungan (Dishub) secara resmi, me- launching dan mensosialisasikan terkait adanya pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan transfer virtual account (VA) di gedung mini Block Office Balai Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, bahwa sebenarnya inovasi pembayaran retribusi parkir melalui transfer virtual account ini sudah diwacanakan awal tahun kemarin, akan tetapi baru terealisasikan sekarang.

BACA JUGA :
Pelatihan Urban Farming Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang, Harap Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat

“Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dengan teman-teman akhirnya hari ini bisa di-launching,” jelasnya, Senin (5/8/2024).

Widjaja menambahkan, sosialisasi dan peluncuran ini diikuti sebanyak 51 juru parkir dari 51 titik parkir yang akan dijadikan percontohan dari total 971 titik parkir yang sudah tersebar di Kota Malang.

“Kita semua memiliki niat yang baik. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, memudahkan pemantauan, dan retribusi parkir pun transparan,” ujarnya.

BACA JUGA :
Oknum Pelayanan Puskesmas Kedungkandang, Tolak Pasien Berobat, Begini Kata Dinas Kesehatan Kota Malang

Lebih lanjut pihaknya juga menargetkan pendapatan parkir di tahun 2024 yaitu sebesar 17 miliar, dan sudah tercapai Rp6,3 miliar. Penerapan sistem pembayaran nontunai ini dikatakannya adalah untuk mempermudah pelayanan.

“Tujuannya adalah meminimalisir kebocoran retribusi parkir, serta memberikan pelayanan yang transparan terkait retribusi oleh juru parkir,” imbuhnya.

Pihaknya menyediakan pembayaran melalui VA ini adalah agar semua transparan dan menghindari isu-isu negative yang beredar di masyarakat.

Jaya mengatakan, bahwa pihaknya juga menyediakan layanan pembayaran parkir pelanggan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

BACA JUGA :
Wahyu Hidayat Mundur Sebagai Pj. Wali Kota Malang

“Kami juga menyiapkan pembayaran QRIS bagi pelanggan di 51 titik tersebut. Nantinya masing-masing jukir membawa kartu yang berisikan kode QRIS untuk pembayaran parkir. Tetapi, pelanggan masih bisa membayar parkir secara manual atau tunai,” tutupnya.(Irfan)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.