Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Probolinggo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah memasuki tahapan Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. Rapat paripurna terkait penyampaian jawaban eksekutif tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/8) malam, dihadiri oleh Nurkholis selaku Penjabat Wali Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo dan dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Mujib serta 16 anggota DPRD yang hadir.
Pj Nurkholis menyerahkan jawaban eksekutif tersebut kepada Ketua DPRD Abdul Mujib. Eksekutif menjawab pemandangan umum dari setiap fraksi terkait penggunaan perubahan APBD tahun 2024.
Pj Wali Kota Probolinggo melalui Sekda Ninik berharap pembahasan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal yang sudah diagendakan. “Beberapa waktu ini pembahasan sudah sesuai jadwalnya. Alhamdulillah lancar semuanya. Harapannya, bisa terus lancar sampai tahap terakhir ya, aamiin,” harap Sekda Ninik.
Sementara itu, Abdul Mujib menjelaskan bahwa agenda malam tersebut berjalan lancar. “Agenda pembahasan ini sudah sesuai jadwal, karena waktu cukup terbatas, maka agenda besok membahas dengan Badan Anggaran untuk perubahan APBD ini,” jelas Abdul Mujib.
Menurut jadwal, Kamis (15/8), digelar agenda rapat Badan Anggaran dengan TAPD. (*)
Pewarta : Sudarsono.