Politik

Didukung Tiga Partai Penguasa, RAHMAD Resmi Mendaftar ke KPU Bondowoso

×

Didukung Tiga Partai Penguasa, RAHMAD Resmi Mendaftar ke KPU Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Bakal Calon Bupati Bondowoso dan Wakil Bupati Bondowoso RAHMAD (Abdul Hamid Wahid – As’ad Yahya Syafi’i) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Rabu (28/8/2024) siang.

Keduanya diusung oleh 3 partai politik (parpol) penguasa parlemen. Di antaranya PKB (16 kursi), Partai Golkar (7 kursi) dan Partai Gerindra (4 kursi). Ditambah PSI, partai non parlemen.

BACA JUGA :
Satgas TMMD 123 Kodim 0822 Bondowoso Pembersihan Sisa Pembangunan Mushola di Tlogosari

Ahmad Dhafir Ketua Tim Pemenangan Ra Hamid – Ra As’ad berkomitmen untuk memenangkan dan tidak hanya sebetas mengusung saja.

“Kami bertanggungjawab memenangkan dan mengawal kepemimpinan 5 tahun ke depan,” ungkap Dhafir dalam konferensi pers pasca pendaftaran di KPU Bondowoso.

Bahkan, ia mengungkapkan pentingnya terobosan dengan melebarkan akses jejaring di tingkat pusat, mengingat APBD Kabupaten Bondowoso sangat kecil.

BACA JUGA :
Bersama Mantri Hewan Babinsa Posramil Pakem Cek Kesehatan Hewan Ternak Warga Binaan

“Kami menggandeng partai penguasa dan pemenang parlemen pusat untuk percepatan pembangunan Bondowoso,” sebutnya.

Diketahui, PKB dan Partai Gerindra sebagai partai penguasa di Kabupaten Bondowoso dan Golkar sebagai partai pemenang parlemen di DPR RI.

“Kalau PKB dengan partai Golkar kan sudah koalisi permanen. Alhamdulillah, sekarang ada pendatang baru, Partai Gerindra,” kata Dhafir.

Dhafir punya optimisme tinggi untuk kemenangan Ra Hamid- Ra As’ad di Pemilihan Bupati Bondowoso periode 2024-2029.

BACA JUGA :
Merasa Ditipu, Beberapa Kiyai Laporkan Mantan Sekda Bondowoso ke Polisi

“Ini keyakinan kami bahwa Ra Hamid akan menang menjadi Bupati. Sederhana saja. Di saat 3 kultur bersatu, jhek ambe’ amik kenning buddus,” Tegas Dhafir.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.