Pasuruan, BULETIN.CO.ID – Mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024, jumlah pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sejak Januari-awal September ini mencapai 10.500 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, puluhan ribu pemilih pemula tersebut sebagian besar sudah berusia 17 tahun, sehingga berkesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Sedangkan sisanya adalah remaja berusia 16 tahun yang pada tanggal 27 november mendatang genap berusia 17 tahun.
“Paling banyak ya usia 17 tahun dan diatasnya. Mereka membuat KTP elektronik untuk banyak kebutuhan, salah satunya agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pas Pilkada 27 November,” kata Tecto saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/10/2024).
Apabila diprosentasekan, jumlah pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman mencapai 87,3% dari jumlah wajib KTP elektronik yang belum melakukan perekaman.
Menurut Tecto, sisa wajib KTP elektronik yang belum melakukan perekaman disebabkan karena masih antri jadwal. Terutama dengan program Dukcapil Goes to School alias berkeliling ke SMA,SMK,MA sederajat di Kabupaten Pasuruan.
“Kalau untuk yang belum dicetak atau yang belum perekaman karena memang mengantri jadwal. Karena seminggu 3 kali turun ke sekolah untuk kami bisa mendata siapa saja yang usia 16 mau 17 tahun ketika Pilkada, atau usia 17 tahun yang belum perekaman,” terangnya.
Dengan sisa wajib KTP-el yang belum perekaman, Tecto menghimbau agar segera datang ke Kantor Kecamatan masing-masing. Selain banyak kegunaannnya, masyarakat juga ikut mensukseskan pesta demokrasi di Jatim, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
“Himbauan saya untuk remaja berusia 16 tahun agar segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan terdekat dan untuk warga lain yang belum berKTP,” himbaunya. (Soleh)