Jember, BULETIN.CO.ID – Untuk mengatasi permasalahan kandang ayam petelur di Desa Tutul antara warga sekitar dan pemilik kandang, Camat Balung, Jember memfasilitasi mediasi. Senin (28/10/2024).
Menurut keterangan Camat Balung, M.Farid Wajdi, persoalan kandang ayam muncul jauh hari sebelum dirinya bertugas sebagai camat di wilayah Kecamatan Balung.
“Dari data yang ada mediasi yang kita laksanakan kali ini sudah yang kesekian kalinya, karena di era camat sebelumnya (2023) sudah pernah dilakukan upaya mediasi,” jelasnya. Selasa (29/10/2024).
Diakui, Kalau pihaknya tidak melakukan mediasi dikira pihaknya memihak, maka dari itu Farid memilih untuk melakukan mediasi untuk memberikan rasa adil dan mencari jalan keluarnya.
Ditanya soal waktu yang diberikan kepada kedua belah pihak, Mantan Camat Rambipuji tersebut menjelaskan pada hasil mediasi tersebut disepakati beberapa poin, diantaranya pihak pengusaha diberikan waktu selama satu hingga tiga bulan untuk menyelesaikan persoalan lalat dan bau yang dikeluhkan warga sekitar kandang.
“Kesempatan tersebut kita berikan kepada pengusahanya untuk bisa mengurus atau membuktikan perizinannya, karna sampai hari ini kita tidak tau seperti apa perizinannya,” imbuhnya.
Menurut Farid, kaitan dengan perizinan tentunya mereka akan berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti apa nantinya hasilnya akan ditunggu.
“Satu hal lagi usaha tersebut adalah untuk menggerakkan sektor ekonomi yang ada di masyarakat,” tambah Farid melanjutkan.
Disinggung dirinya sempat cek-cok dengan warga, Farid menjelaskan bahwa dirinya membentak dikarenakan warga saat itu tidak bisa dikontrol dan kondisi di luar ruangan sangat ramai. Jadi dengan begitu (membentak) kata Farid warga bisa mendengar terhadap perintahnya dan bisa tertib.
“Jadi tingginya suara saya tidak ada tujuan lain apa lagi arogan, keduanya (warga dan pemilik kandang) mereka kan warga saya yang harus saya lindungi, dengan tujuan agar masyarakat bisa paham dan mengerti apa yang kami lakukan, toh semua demi kebaikan warga,” tutupnya.
Sementara itu di tempat terpisah Zulham selaku perwakilan pemilik kandang menjelaskan bahwa izin kandang sudah ada, bentuk izin usahanya adalah Usaha Dagang (UD) dengan nama Zulham Farm.
Dikonfirmasi kaitan tuntutan warga pihaknya mengatakan “kami akan melakukan upaya agar lalat dan bau tidak ada, sehingga hubungan antara warga dan pemilik kandang bisa sama-sama nyaman.
Menurut keterangan beberapa saksi dan sejumlah awak media yang berkunjung ke lokasi kandang, lalat memang ada tapi tidak banyak, dan baunya juga tidak begitu menyengat.