Medan, BULETIN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berhasil meraih peringkat pertama dalam ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan triwulan III tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) untuk tiga kategori sekaligus, yaitu ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan (LK) tingkat UAKPA (satuan kerja), ketepatan waktu berdasarkan wilayah, dan ketepatan waktu tingkat UAPPA-W
Prestasi ini menjadi bukti dedikasi tinggi Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan, sekaligus menjadi contoh bagi unit kerja lainnya. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil BPN Sumut dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu pada kesempatan pertama. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan kerja di Provinsi Sumatera Utara atas kontribusinya dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan triwulan III ini secara tepat waktu. Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya kami mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar perwakilan dari Kanwil BPN Sumut, di Medan, Rabu 30/10/2024.
Kanwil BPN Sumut juga menekankan agar menjaga kualitas laporan keuangan yang tidak hanya disampaikan tepat waktu, tetapi juga harus andal, akurat, transparan, dan akuntabel.
Dengan pencapaian ini, diharapkan Kanwil BPN Sumut dapat terus mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan laporan keuangan serta memberikan inspirasi bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Andi Hakim Nasution)