Malang, BULETIN.CO.ID – Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang untuk tahun 2025 hingga 2045.
Kegiatan yang berlangsung di Omah Kendedes Shanaya Resort, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, pagi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting di Kabupaten Malang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala BPS, Ketua BNN Kabupaten Malang, Ketua MUI, Ketua Baznas, serta pimpinan perangkat daerah. Tak ketinggalan, perwakilan dari instansi lintas sektor, perguruan tinggi, pimpinan perbankan, serta organisasi sosial dan masyarakat hadir untuk memberikan dukungan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Malang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan sosialisasi RPJPD. Menurutnya, kehadiran para tokoh dan pemimpin berbagai instansi merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Malang ke depan.
“Kehadiran Bapak/Ibu hari ini sangat penting dalam forum strategis ini. Saya berharap pertemuan ini menjadi ruang komunikasi publik yang terbuka terkait rencana pembangunan jangka panjang di Kabupaten Malang untuk menjawab berbagai isu strategis yang akan dihadapi dalam beberapa dekade mendatang,” ucapnya pada Jumat (15/11/2024).
Plt. Bupati Malang menggarisbawahi beberapa poin penting yang terkandung dalam RPJPD Kabupaten Malang 2025–2045. Rencana pembangunan jangka panjang ini, menurutnya, merupakan landasan utama untuk menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah hingga 20 tahun ke depan.
RPJPD juga akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terbagi dalam empat tahapan, dengan target utama untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Plt. Bupati Malang menekankan bahwa RPJPD ini akan menjadi acuan dalam menyelaraskan sasaran dan arah kebijakan pembangunan pada setiap periode RPJMD.
“RPJPD akan menjadi tolok ukur evaluasi kinerja perangkat daerah serta berbagai pihak yang berkegiatan di Kabupaten Malang dalam periode lima tahunan hingga rencana ini berakhir pada tahun 2045,” tambahnya.
Dengan adanya RPJPD, Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, serta siap menghadapi tantangan nasional.
Plt. Bupati Malang menilai bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai visi pembangunan Kabupaten Malang.
Di hadapan peserta sosialisasi, Plt. Bupati Malang mengungkapkan harapannya agar seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat mampu memperkuat kolaborasi.
“Saya berharap kita dapat semakin memperkuat kerja sama dan terus melakukan upaya komprehensif untuk memacu kinerja pembangunan. Kita juga perlu memperkuat komitmen bersama, menyatukan persepsi agar kita semua dapat bergerak menuju tujuan yang sama demi cita-cita Kabupaten Malang,” tuturnya.
Komitmen untuk membangun sinergi ini, menurutnya, sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul dalam proses pembangunan di masa mendatang. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga mengajak para pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk berperan aktif dalam menyukseskan visi jangka panjang ini.
Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Malang mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan sosialisasi RPJPD sebagai wadah aspirasi.
“Dengan RPJPD ini, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Kabupaten Malang akan terarah dan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak, dari pemerintah daerah hingga masyarakat,” ucapnya.
Acara ditutup dengan penjelasan mendalam mengenai prioritas utama dalam rencana pembangunan yang telah disusun. Para peserta sosialisasi juga diajak untuk meninjau sejumlah sasaran pokok pembangunan dalam RPJPD, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, perwujudan ekonomi yang berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Malang dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi Kabupaten Malang sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045.