Advertorial

Satpol PP Kabupaten Bondowoso Terus Gempur Rokok Ilegal

×

Satpol PP Kabupaten Bondowoso Terus Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Giat Gabungan Sat Pol PP bersama Bea Cukai Jember Dalam Rangka operasi gabungan (Opgab) Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kabupaten Bondowoso, kembali digelar, Senin 23 September 2024.

Dalam kegiatan itu dikomandoi Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos, berserta Kabid Tribum Dan Tranmas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, S.H, Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri SH, dan Staf Bea Cukai, Kabid Gagda (Bpk.Awan), Kasubag Perencanaan (Bpk.Ripin), Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember -/+ 30 0rang

BACA JUGA :
Tak Hanya Kecamatan Ijen, Sejumlah Wilayah di Bondowoso Dilanda Banjir

“Kami tak mau kecolongan Hari Ini masih Bisa Mengikuti Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal, dan Tentunya Yang terlibat Dalam giat Opgab Ini Yang bisa Memberikan edukasi kepada masyarakat” ujar Ali.

Ali juga mengatakan dalam opgab itu seperti biasa Regu Berangkat Ketempat Lokasi Dan Sasaran Yang Sudah Di Tentukan
Untuk Melaksanakan Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Terkait Peredaran Rokok Ilegal Di Toko-toko dengan sasaran dibagi dua lokasi

BACA JUGA :
Ribuan Petani di Kawasn Ijen Bondowoso Demo, Ini Tuntutannya

Adapun titik lokasi pertama di Kec. Tenggarang, lokasi kedua di Kec. Maesan, dan kesemua titik itu ditemukan Nihil artinya tak ditemukan peredaran rokok ilegal diwilayah tersebut.

Giat Operasi Gabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Jember Dalam Rangka Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal itu diakhiri dan berjalan Dengan Lancar .

BACA JUGA :
Memasuki Hari Tenang, KPU Bondowoso Turunkan APK Parpol

“Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso Bertujuan Untuk Mengurangi Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kabupaten Bondowoso berjalan kondusif” ringkas Ali Junaedi Sekertaris Kasat Pol PP Bondowoso.(Hosairi)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.