Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Hasil Pilkada Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum final ditetapkan oleh KPU, namun Paslon 02 Kholilurrahman-Sukrianto (Kharisma) dan 03 Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) telah mengklaim kemenangan atas unggulnya suara terbanyak.
Video pertama yang beredar di grup-grup WhatsApp adalah Paslon 02 Kholilurrahman awal mendeklarasikan kemenangan atas Paslon 01 Fattah-Mujahid dan 03 Baqir Aminatullah-Taufadi.
Rekaman video tersebut menampilkan Calon Bupati Kholilurrahman menggelar konferensi pers. Ia tampak didampingi mantan bupati Pamekasan Syafi’i meminta izin untuk mengumumkan bahwa suaranya unggul 10% dari kedua Paslon.
Kholil juga mengucapkan terimakasih kepada para tim dan relawannya yang telah membantu atas kemenangannya pada Pilkada Pamekasan.
“Dan pada malam ini adalah buah dari pada perjuangan kita sekalian,” ujarnya yang diikuti dengan suara tepuk tangan.
Setelah itu disusul Paslon 03 Berbakti turut menyebarkan rekaman video deklarasi kemenangannya meraih suara terbanyak diantara kedua Paslon 01 dan 02.
Pada rekaman video tersebut tampak calon Bupati Pamekasan Baqir Aminatullah mengucapkan rasa syukur atas kemenangan yang diraih pada Pilkada Pamekasan.
“Pertama saya menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh rakyat Kabupaten Pamekasan, Karena telah mendukung pasangan Berbakti dan Alhamdulillah kami diberikan kemenangan,” ujarnya.
Baqir juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada timnya yang telah membantu memenangkan pilkada Pamekasan.
“Kami berharap kepada semua tim agar tetap menjaga kondusifitas, juga tetap solid. Tolong dikawal sampai penetapan dari KPU. Kita juga menunggu real count KPU,” ucapnya diiringi dengan teriakan takbir oleh timnya.
Pada video deklarasi tersebut, Baqir didampingi oleh wakilnya Taufadi, ketua Pemenangan Berbakti dan juga beberapa tim pemenangan.
Atas munculnya kedua video deklarasi tersebut. Penduduk WhatsApp Grup sempat dibuat bingung siapa yang unggul atas Pilkada Pamekasan 2024.
Sedangkan keputusan resmi tetap menunggu hasil rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kabupaten dan juga pengumuman resmi dari KPU Pamekasan.(WF)