Jember, BULETIN.CO.ID – Protes keras warga 3 Kecamatan Puger, Balung dan Rambipuji, Kabupaten Jember akibat jalan rusak tak mampu hentikan angkutan hasil tambang PT Imasco dan angkutan berat yang lainnya melewati jalan berlobang dan rusak parah.
Menurut keterangan warga Kecamatan Puger, AG (50) Rabu(11/12/2024) aktivitas kendaraan angkutan berat dari PT Imasco dan lainnya masih tetap beroperasi
Atas ulah truk pengangkut tambang yang melebihi muatan tersebut membuat masyarakat sekitar geram.
“Padahal kondisi jalan sudah rusak parah, tetapi masih saja melewati jalan berlobang yang membuat tambah parah,” jelasnya dengan nada geram sambil menunjukan beberapa foto jalan yang rusak .
Menurutnya meskipun Kondisi jalan sudah hancur tetapi aktifitas kendaraan tambang masih tetap melewati jalan tersebut setiap hari.
Sementara itu dari unggahan medsos IG @wargajember kaitan dengan rusaknya jalan provinsi area Puger-Rambipuji menyoroti sikap Dishub dan PU. Bina Marga Provinsi Jatim.
“Fungsi pengawasan jalan itu kewenangan Dishub dan tanggung jawab perbaikan jalan itu kewenangan PU Bina Marga,” jelasnya di medsos.
Kendaraan berat itu sebagian besar dari PT Imasco namun ketika DISHUB tidak memperbolehkan tentunya kendaraan berat tidak akan bisa melintas.
Menurut nya kaitan jalan rusak tidak hanya di Rambipuji -Puger, tetapi juga di jalan Tanggul. Ada apa dengan Dishub dan Bina Marga, ujarnya di medsos?
Di tempat terpisah saat di komfirmasi seputar persoalan tersebut Kadishub Kabupaten Jember Agus Wijaya, Kamis(12/12/2024) mengatakan pihaknya hanya sebagai garis lintas koordinasi .
“Karena yang menjadi obyek adalah jalan yg status jalanya milik Provinsi Jatim & untuk pengawasan terhadap kendaraan yang jalan baik itu provinsi maupun kabupaten sesuai UULLAJ tidak ada kewenangan kecuali di terminal dan jembatan timbang, jelasnya lewat chat Watssap.