Berita

Keluhan Warga Jember Terkait Jalan Rusak Tak Digubris, PT. Imasco Tutup Telinga

×

Keluhan Warga Jember Terkait Jalan Rusak Tak Digubris, PT. Imasco Tutup Telinga

Sebarkan artikel ini
Jember
Foto : Jalan rusak milik Provinsi Jawa Timur wilayah Puger.

Jember, BULETIN.CO.ID – Protes keras warga 3 Kecamatan Puger, Balung dan Rambipuji, Kabupaten Jember akibat jalan rusak tak  mampu hentikan angkutan hasil tambang PT Imasco dan angkutan berat yang lainnya melewati jalan berlobang dan rusak parah.

Menurut keterangan warga Kecamatan Puger, AG (50) Rabu(11/12/2024) aktivitas kendaraan angkutan berat dari PT Imasco dan lainnya masih tetap beroperasi

Atas ulah truk pengangkut tambang yang melebihi muatan tersebut membuat masyarakat sekitar geram.

BACA JUGA :
Lambatnya SK PTGS Jember Massa Aksi Memanas Blokade Jalan Warnai Bakar Ban

“Padahal kondisi jalan sudah rusak parah, tetapi masih saja melewati jalan berlobang yang membuat tambah parah,” jelasnya dengan nada geram sambil menunjukan beberapa foto jalan yang rusak .

Menurutnya meskipun Kondisi jalan sudah hancur tetapi aktifitas kendaraan tambang masih tetap melewati jalan tersebut setiap hari.

Sementara itu dari unggahan medsos IG @wargajember kaitan dengan rusaknya jalan provinsi area Puger-Rambipuji menyoroti sikap Dishub dan PU. Bina Marga Provinsi Jatim.

“Fungsi pengawasan jalan itu kewenangan Dishub dan tanggung jawab perbaikan jalan itu kewenangan PU Bina Marga,” jelasnya di medsos.

BACA JUGA :
Polres Jember Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

Kendaraan berat itu sebagian besar dari PT Imasco namun ketika DISHUB tidak memperbolehkan tentunya kendaraan berat  tidak akan bisa melintas.

Menurut nya kaitan jalan rusak tidak hanya di Rambipuji -Puger, tetapi juga di jalan Tanggul. Ada apa dengan Dishub dan Bina Marga, ujarnya di medsos?

Di tempat terpisah saat di komfirmasi seputar persoalan tersebut Kadishub Kabupaten Jember Agus Wijaya, Kamis(12/12/2024) mengatakan pihaknya hanya sebagai garis lintas koordinasi .

BACA JUGA :
Bupati Jember Apresiasi Penekanan Angka Stunting 

“Karena yang menjadi obyek adalah jalan yg status jalanya milik Provinsi Jatim & untuk pengawasan terhadap kendaraan yang jalan baik itu provinsi maupun kabupaten sesuai UULLAJ tidak ada kewenangan kecuali di terminal dan jembatan timbang, jelasnya lewat chat Watssap.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.