Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Judi,  Tiga Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri 

×

Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Judi,  Tiga Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri 

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan
Foto : Tersangka judi online saat digiring di Mapolres Pamekasan. Rabu (18/12/2024). ist.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Akhir tahun 2024, Polres Pamekasan gencar melakukan operasi pemberantasan judi. Hal tersebut untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Pada pemberantasan kasus judi di akhir tahun ini, Polres Pamekasan berhasil menangkap 16 tersangka judi di beberapa tempat yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan tersangka judi yang diamankan terdiri dari judi online, judi remi, togel dan sabung ayam.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Jalin Silaturahmi Dengan Nobar Bersama Media

“Judi online terdiri dari 5 tersangka dan judi konvensional 11 tersangka. Judi konvensional berupa judi remi, togel dan sabung ayam,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 5 buah Handphone dari tersangka judi online. Uang tunai sejumlah Rp. 2.400.000 rupiah dan remi. Catatan rekap togel, serta dua ayam jantan beserta arena sabung ayam.

BACA JUGA :
Wabub Fatah Jasin Nahkodai PSSI Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam Minta Majukan Sepak Bola Pamekasan

“Tiga tersangka judi online sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri. Ada juga judi cap Jeki, namun belum dirilis,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka masing-masing dikenakan Pasal 303 KHUP dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun.

Pekerjaan tersangka rata-rata swasta dan petani serta berusia di atas 40 tahun keatas.

BACA JUGA :
Hadiri Dialog Publik , Fattah-Mujahid Yakin Gen Pamekasan Pilih Pemimpin yang Rasional

Atas perkara tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap judi online. Sebab perbuatan tersebut akan merugikan diri sendiri.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.