Pemerintahan

Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

×

Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : Pemerintah Kota Probolinggo.

Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar sosialisasi tentang Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), yang mulai diterapkan pada 5 Januari 2025, pada Selasa (21/1) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mensosialisasikan kebijakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Acara ini mengundang Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Slamet Swantoro, kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Probolinggo, serta Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo Didit Novianedy, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo Noviar Andhika Panji.

BACA JUGA :
Rokok Ilegal di Probolinggo Semakin Marak, Bea Cukai Sita 214.675 Batang

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistiawati mengungkapkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, yaitu agar peserta dan pihak-pihak terkait dapat berperan secara optimal dalam mendukung kebijakan ini serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi. “Menyebarluaskan informasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati mewakili Pejabat Wali Kota M. Taufik dalam berbagai pentingnya pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor. “Semakin besar penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor, semakin besar juga Pendapatan Asli Daerah Kota Probolinggo melalui Opsen (tambahan pungutan),” ujarnya.

BACA JUGA :
Atlet Catur Probolinggo Raih Medali Perak Di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Hal ini juga telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Propinsi Jatim dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah beban masyarakat.

Sekda Ninik juga mengungkapkan data terkait potensi tunggakan pajak kendaraan dinas dan pribadi di Kota Probolinggo. Yaitu untuk kendaraan dinas (plat merah) sebesar Rp.100.394.450, sementara untuk kendaraan kendaraan pribadi sebesar Rp 18.916.050.650. Potensi tunggakan terbesar terletak di wilayah Kecamatan Mayangan.

BACA JUGA :
BPPKAD Probolinggo Berikan Sosialisasi Penerapan Penggunaan KKPD Kepala Seluruh OPD

Menyanggapi hal itu, ia mengajak segenap jajarannya untuk berkomitmen dalam memastikan kepatuhan terhadap penerapan Opsen ini. “Saya mengajak partisipasi dan peran serta khususnya ASN Pemerintah Kota Probolinggo, termasuk masyarakat sipil di dalamnya, guna mewujudkan Kota Probolinggo taat pajak, mewujudkan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik antar kelompok, antar sektor di wilayah Kota Probolinggo,” serunya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan pernyataan komitmen oleh para narasumber dan disaksikan oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keselamatan lalu lintas lintas di wilayah Kota Probolinggo. (*)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.