Jember, BULETIN.CO.ID – Beberapa waktu lalu Senin (03/02/2025) warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, mendatangi pemerintah desa setempat untuk menanyakan transparansi realisasi penggunaan APBDes tahun 2021-2024.
Pada saat pertemuan itu, warga juga meminta rincian APBDes untuk mengetahui realisasi penggunaannya. Namun pihak Pemdes tidak berani memberikan tanggapan warganya dan pihaknya berjanji akan memberikan salinan APBDes dalam kurun waktu 3 hari.
Namun, sampai saat ini, pihak Pemdes tak menepati janjinya yang akan memberikan salinan APBdes kepada warga Desa Curah Kalong hingga warganya meradang.
“Yang berhak meminta salinan APBDes ke Pemdes itu adalah pihak terkait, bukan semua orang,” jelas salah satu perangkat Desa saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Rabu (12/02/2025).
Di sisi lain, Tokoh Desa Curah Kalong, Yusuf akan tetap menuntut pihak Pemdes agar tetap memberikan rincian realisasi APBDes sebagai bentuk transparansi jika pihak Pemdes benar tidak terindikasi tindak pidana Korupsi..
“Kami tetap menuntut agar Pemdes Curah Kalong segera memberikan salinan APBdes seperti yang diminta warga,” ujarnya.
Sementara itu, dari pengakuan salah satu warga, Kades Curah kalong, H. Abdul Kodir melalui perangkat desanya beberapa waktu yang lalu disela gaduh soal APBdes tersebut telah memberikan sejumlah amplop kepada beberapa warga yang disaksikan warga, Perangkat Desa dan BPD Curah Kalong dengan alasan Zakat.
“Kami diberikan 3 amplop oleh H.Abdul Kodir tapi gak tau berapa isinya, sampai saat ini amplopnya belum kami buka,” ungkapnya.