Nasional

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

×

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BULETIN.CO.ID – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan. Demikian dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu (09/02/2025).

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” terang Harison Mocodompis, saat dikonfirmasi terkait kebakaran di Ruang Biro Humas yang terjadi pada Sabtu (08/02/2025), sekitar jam 23.00 WIB.

BACA JUGA :
Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

BACA JUGA :
Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang (09/02) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

BACA JUGA :
Cegah Konflik Pertanahan di Masyarakat, Kementerian ATR/BPN-Polri Wujudkan Perjanjian Kerjasama

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri. “Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.