Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Jember Cek Kendaraan Operasional Pemkab 

×

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Jember Cek Kendaraan Operasional Pemkab 

Sebarkan artikel ini
Jember
Foto : Bupati Jember, Gus Fawait.

Jember, BULETIN.CO.ID – Bupati Jember, Gus Fawait menggelar Apel Tertib Aset Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Jabatan Roda 4 pada Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jember di pelataran GOR PKPSO dan Gedung Serba Guna, Kaliwates, Rabu (05/03/2025) siang.

Dalam sambutannya Bupati Jember Mohammad Fawait, SE., MSc., menyatakan bahwa apel tertib aset kendaraan dinas operasional dan kendaraan jabatan roda 4 merupakan bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

BACA JUGA :
Camat Gumukmas Apresiasi Kinerja BPN Jember Bagikan Ribuan Sertifikat PTSL Desa Karangrejo

“Untuk itu, kami menggelar apel besar untuk meninjau SDM-nya, kini kendaraan operasionalnya,” ungkapnya. 

Namun dia mengakui bahwa ada sejumlah kendaraan yang masih belum bisa dihadirkan karena banyak sebab seperti tengah dipakai untuk perjalanan dinas.

“Nanti akan kami pastikan menggelar apel lagi. Plat merah harus dipakai sesuai fungsinya,” tuturnya.

BACA JUGA :
Proses Sertifikat Kapling Tanah di Balung Lor Masih Proses ke BPN, Pengembang Bertanggung Jawab Penuh

Selain itu, pihaknya juga menggandeng akademisi untuk memastikan apakah kebijakan provinsi lebih efisien dari pada daerah, itu merujuk pada kebijakan efisiensi penggunaan aset kendaraan.

“Karna saat ini Pemerintah Provinsi sudah melakukan sewa mobil, nanti kami hitung dengan cermat,” ujarnya

Lantas, bagaimana jika ada temuan kendaraan yang tidak layak?

“Akan kami jadikan temuan lalu dikaji. Apakah harus pengadaan baru atau menerapkan sistem sewa seperti pihak provinsi,” tandasnya.

BACA JUGA :
POPDA  XIV dan PAPERDA II Jatim,Jember Optimis Masuk 10 Besar

Nampak ratusan mobil dinas dari berbagai ukuran  berjejer memenuhi stadion GOR PKPSO yang ada di Kecamatan Ajung dan Gedung serbaguna di Kecamatan Kaliwates.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.