Pemerintahan

Diskominfo dan Pengadilan Agama Pamekasan Bangun Kerjasama di Bidang Publikasi 

×

Diskominfo dan Pengadilan Agama Pamekasan Bangun Kerjasama di Bidang Publikasi 

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
(dok.diskominfo Pamekasan)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan Pengadilan Agama (PA) melakukan penandatanganan kerja sama di Ruang TIK kantor setempat, Jalan Jokotole Gang IV No. 1, Senin (17/3/2025).

Penandatanganan Memurandum of Understanding (MoU) tentang publikasi media itu dilakukan langsung pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Pamekasan, Drs. Taufikurrahman, M.Si dan Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Fahmi Fajri, SH.I, MH.I.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Diskominfo, jajaran kepala bidang, serta sejumlah pejabat dari PA Pamekasan.

“Alhamdulillah kita hari ini bisa menuntaskan tugas kita dalam rangka pengabdian kepada masyarakat guna memperlancar hubungan antar instansi,” ujar Plt. Kepala Diskominfo Pamekasan, Taufikurrahman saat memberikan sambutan dalam acara itu.

BACA JUGA :
Unik !!! Bupati Pamekasan Lantik 176 Pejabat di Lahan Pasar Kolpajung, Pesannya Bakar Semangat

Dikatakan, pihaknya akan berkolaborasi sebagai upaya memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui media yang ada. Seperti radio, videotron, dan papan reklame milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Kita sudah melakukan beberapa kerja sama, utamanya dengan instansi vertikal dalam rangka mensukseskan program nasional yang dilaksanakan di daerah. Ini kesempatan baik kepada kita untuk melakukan hubungan interaktif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PA Pamekasan, Muhammad Najmi Fajri menyampaikan, kerja sama itu sangat penting untuk memberikan informasi utuh kepada masyarakat tentang instansinya. Sebab, pihaknya tidak memiliki sarana dan prasarana tentang publikasi informasi tersebut.

BACA JUGA :
Hari Sumpah Pemuda, Bupati Pamekasan Sampaikan Pesan Untuk Pemuda di Pamekasan

“Jadi bagaimana PA itu dikenal dan didekatkan kepada masyarakat supaya dapat informasi yang utuh manakala ada hajat mereka yang berkenaan dengan PA Pamekasan. Kadang ada informasi yang menyebar di masyarakat seolah olah itu sesuatu yang nyata. Contoh biaya perkara,”terangnya.

Dia menjelaskan, informasi tentang biaya perkara cenderung tidak sesuai dengan fakta yang ada. Karena biaya pengantar terdakang jauh lebih besar dari biaya yang sesungguhnya. Sehingga, informasi itu harus diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA :
Dinsos Pamekasan Pastikan Gizi untuk Program Bantuan Makan Lansia Terjamin

“Alhamdulillah dengan kerja sama ini masyarakat lebih tercerdaskan dengan berita yang valid. Kami berharap masyarakat menganggap ini salah satu bentuk transparansi kami,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada diskominfo yang telah memberikan kesempatan untuk bekerja sama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga ini bernilai ibadah di sisi Allah, karena kita tidak tahu dimana rahmat Allah itu terletak, jadi tidak boleh meremehkan amal yang kecil,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.