Scroll untuk baca artikel
Berita

Bupati Jember Bersama Jajaran Forkopimda Lepas dan Terima Mudik Gratis Tahun 2025

×

Bupati Jember Bersama Jajaran Forkopimda Lepas dan Terima Mudik Gratis Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Jember
Suasana Bupati Jember dan Forpimda lepas dan terima pemudik gratis di depan kantor Pemkab Jember.

Jember, BULETIN.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jember Melepas Mudik Gratis Angkutan Lebaran, Sabtu (29/03/2025).didepan kantor Pemkab Jember.

Kegiatan mudik gratis ini adalah program rutin Pemerintah Kabupaten Jember menjelang hari Raya Idul Fitri.

Pada momen mudik tahun ini Pemkab Jember menyediakan 4 bus dengan pemudik berjumlah 438 kuota.

Dalam kesempatan tersebut Gus Fawait menjelaskan,2 Bus dari Pemkab Jember tujuan Sumenep dan 1 Bus menuju Ponorogo serta ada tambahan 1 Bus dari polres menuju Sumenep.

BACA JUGA :
Salah Paham SPMB, Kades Pecoro Jember dan Warganya Kepung SMA Rambipuji

“Karena ini adalah momentum Lebaran Idul Fitri yang tentunya tidak lepas dari mudik. Kami jajaran forkopimda ikut serta berkontribusi bagaimana mudik ini bisa lancar dan memudahkan masyarakat Jember,” ungkap Gus Fawait.

Tak hanya melepas rombongan mudik gratis dari Jember, Gus Bupati dan jajaran Forkomida juga menerima kedatangan 2 Bus Mudik Gratis dari Jakarta yang sudah berangkat kemarin dari Jakarta.

BACA JUGA :
Polres Jember Bagikan Sembako untuk Warga dalam Rangka Menyambut Idul Fitri 1446 H

“Semoga selamat sampai tujuan, jaga kesehatan dan saya juga titip salam untuk keluarga disana serta saya ucapkan selamat datang di kampung halaman untuk para pemudik gratis dari Jakarta,”sapa Gus Fawait.

BACA JUGA :
Pemkab Jember Salurkan Insentif kepada 64 Guru Ngaji di Lembengan, Total 954 Penerima di Ledokombo

Sedangkan masukan dari masyarakat untuk program mudik agar Pemerintah Kabupaten Jember bisa menambah kuota mudik gratis di setiap tahunnya.

Dari pantauan media ini nampak gembira sekali para pemudik dengan layanan mudik gratis yang di sediakan oleh Pemkab Jember.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.