Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tapanuli Selatan menandatangani perpanjangan nota kesepahaman kerja sama, Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini menandai komitmen kedua instansi untuk terus membangun kolaborasi dalam rangka mendukung penegakan hukum dan penyelenggaraan tugas pemerintahan yang baik, khususnya dalam sektor pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang pertanahan. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang erat dengan pihak Kejaksaan sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum pertanahan. Kami berharap perpanjangan kerja sama ini dapat menjadi landasan kuat dalam mendukung pelayanan pertanahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Anita.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Semoga kegiatan ini menjadi bukti komitmen kita untuk terus menjalin kerja sama sinergis dan menjadi pondasi kuat untuk kemajuan bersama, khususnya dalam menjamin kepastian hukum di Kabupaten Tapanuli Selatan,” ungkapnya.
Melalui perpanjangan nota kesepahaman ini, Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama, dengan tujuan utama membangun pelayanan publik yang lebih baik dan menjamin kepastian hukum dalam setiap aspek pertanahan.
Penandatanganan ini juga menjadi simbol penting dalam mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas. (Andi Hakim Nasution)