Jember, BULETIN.CO.ID – Puncak program 100 hari kerja atau biasa di sebut program Pro Gus’e 100, Bupati Jember Muhammad Fawait serahan 1847 SK PPPK hasil verifikasi tahun 2024 di pantai Watu Ulo, Minggu, (01/06/2025).
Hadir dalam acara tersebut jajaran DPRD Kabupaten Jember beserta jajaran OPD di Pemkab Jember.
Di hadapan ribuan penerima SK PPPK dan masyarakat Gus Fawait sapaan akrab bupati Jember juga menyampaikan capaian kinerja bupati Jember selama 100 hari kerja.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukowinarno mengatakan kepada awak media ini, ada maksud tertentu dalam penyerahan SK PPPK tahap 1 di pantai Watu Ulo.
“Pertama adalah untuk meningkatkan tingkat kunjungan ke obyek wisata pantai kebangsaan Pemkab Jember, terangnya.
Paling tidak sahabat P3K saat ini datang ke sini,belum lagi keluarganya. Mereka jumlahnya ribuan datang ke Watu Ulo,” ucapnya sebelum acara penyerahan SK P3K.
Alasan Kedua, masing-masing orang jika mempunyai media sosial maka pantai Watu Ulo akan terekspos,apakah itu Instagram, Facebook, tik tok dan lain sebagainya maka itu sudah mengabarkan ke seluruh dunia, tentang keberadaan pantai Watu Ulo “imbuhnya.
Tak hanya itu Kepala BKPSDM Jember juga mengatakan, hari ini juga sudah diserahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Surat Penghadapan. Artinya mereka sudah layak memakai baju Korpri (Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia) yang akan dipakai pada tanggal 17 Juli 2025.