Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pelaksanaan Pembagian BLT DD Oleh Pemdes Kendal TA 2025

×

Pelaksanaan Pembagian BLT DD Oleh Pemdes Kendal TA 2025

Sebarkan artikel ini

Ngawi – BULETIN.CO.ID – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa/Kecamatan Kendal,Kabupaten Ngawi melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan II Bulan April-Mei-Juni tahun 2025 sebanyak 39 KPM (keluarga penerima manfaat).

BACA JUGA :
Polres Ngawi Pastikan Tempat Wisata Saat Libur Hari Raya Idul Fitri Aman

Kegiatan ini dilaksakan di Kantor Kecamatan Kendal secara serentak, pada tanggal 11 Juni 2025 yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d Selesai.
BLT DD triwulan II Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Kendal kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya, jadi KPM menerima 3 bulan sekaligus dengan total Rp. 900.000; (sembilan ratus ribu rupiah), Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar.

BACA JUGA :
Hari ke 13 Puasa, Kapolres Ngawi Bersama Bhayangkari Rutin Berbagi Takjil Gratis 

” SUWARNO selaku Kepala Desa Kendal menyampaikan, Melalui BLT-DD Triwulan II Pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD triwulan II ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,tandasnya”.
diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan terhadap kebutuhan pokok sehari- hari. (adv / Rik )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.