Medan, BULETIN.CO.ID — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) sebagai bentuk nyata komitmen terhadap tertib administrasi dan pengelolaan aset negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bumi Bhakti, Kanwil BPN Sumut, Kamis (12/06/2025).
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan aset negara yang akurat dan transparan menjadi kunci dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Inventarisasi BMN bukan sekadar kewajiban administratif, namun merupakan pondasi penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara,” ujarnya.
Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran pengelola BMN dari masing-masing bidang teknis di lingkungan Kanwil BPN Sumut. Turut hadir perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, serta pejabat struktural dan fungsional terkait lainnya.
Adapun fokus utama dalam kegiatan ini adalah penyamaan persepsi terkait mekanisme inventarisasi, penertiban pencatatan, serta optimalisasi pemanfaatan BMN yang dikelola oleh satuan kerja. Selain itu, juga dibahas evaluasi hasil monitoring sebelumnya serta strategi percepatan rekonsiliasi data dengan sistem informasi milik Kementerian Keuangan dan aplikasi SIMAK-BMN.
Kegiatan inventarisasi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data dan validitas informasi aset yang dimiliki oleh instansi, sehingga dapat mendukung penyusunan laporan keuangan yang andal dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan.
“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMN menjadi salah satu indikator utama dalam pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan instansi pemerintah. Maka dari itu, sinergi antarbidang dan konsistensi dalam pelaporan menjadi sangat vital,” jelas salah satu narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan kembali komitmennya untuk terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan BMN secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang baik di seluruh satuan kerja di Indonesia.
Sebagai penutup, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan aset negara tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, namun juga dari kemanfaatan dan nilai tambah yang dapat diberikan kepada pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya demi mendukung pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” tutup Sri Pranoto. (Andi Hakim Nasution)