Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

BPN dan Pemko Padangsidimpuan Sinergi Sukseskan PTSL Serentak, Wujudkan Kepastian Hukum Agraria

×

BPN dan Pemko Padangsidimpuan Sinergi Sukseskan PTSL Serentak, Wujudkan Kepastian Hukum Agraria

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum dan meminimalisir sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan (Kantah BPN Padangsidimpuan) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak di wilayahnya. Program strategis nasional ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara gratis dan sah menurut hukum.

Pertemuan antara Kantah BPN dan jajaran Pemko Padangsidimpuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (16/06/2025), membahas strategi dan sinergi lintas sektoral dalam pelaksanaan PTSL, termasuk pendataan partisipatif, verifikasi lapangan, serta edukasi hukum kepada masyarakat pemilik tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pertanahan dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola agraria yang adil dan merata.

BACA JUGA :
Plt. Sekdako Padangsidimpuan Ikuti Rapat Komunikasi Sosial Terkait Perubahan Iklim Global

“PTSL adalah bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kota Padangsidimpuan yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah, kini bisa mendapatkannya secara gratis, sah, dan berlandaskan hukum. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga pemberdayaan,” ujar Daniel.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, menyambut baik program tersebut dan menegaskan bahwa Pemko siap mendukung penuh kelancaran pelaksanaannya di seluruh wilayah kota.

“Kami berharap fasilitas ini bisa menjangkau seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan agar tidak ada lagi tanah sengketa yang menjadi sebab timbulnya bentrok sosial di tengah-tengah masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama menjaga ketentraman dan kepastian hukum di daerah ini,” ungkap Harry.

BACA JUGA :
Pj. Walikota Padangsidimpuan Menyerahkan Bantuan Bibit Padi Sawah Gemas El-Nino

Program PTSL dinilai strategis karena menjadi gerbang awal integrasi data pertanahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, program ini memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik tanah dari berbagai potensi konflik yang kerap muncul akibat ketiadaan dokumen kepemilikan yang sah.

Dalam pelaksanaannya, Kantah BPN Padangsidimpuan telah membentuk tim teknis dan melibatkan aparat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan dan penyiapan dokumen secara menyeluruh.

Program ini juga menjadi bagian dari target nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan target satu peta, satu data bidang tanah di Indonesia, sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif.

BACA JUGA :
Wali Kota Padangsidimpuan Nasution Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin dan segera mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat agar memperoleh kepastian hukum. Selain memperkuat nilai ekonomi properti, sertifikat tanah juga memberikan akses lebih luas terhadap fasilitas perbankan dan program pemerintah lainnya.

Dengan kolaborasi aktif antara BPN dan Pemko Padangsidimpuan, diharapkan pelaksanaan PTSL 2025 ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh sukses bagi daerah lainnya dalam menyelesaikan persoalan agraria di tingkat lokal maupun nasional.(Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.