Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koenadi Bondowoso mendapatkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Tahun 2025. Anggaran tersebut dimanfaatkan oleh RUUD dr Koenadi untuk membeli sejumlah alat kesehatan.
Direktur Utama RSUD dr. Koenadi Bondowoso, dr Yus Priatna mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli alat kesehatan yang sangat berguna untuk menunjang fasilitas rumah sakit. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021 terkait pemanfaatan DBHCHT.
“Kita mendapatkan bantuan DBHCHT digunakan untuk membeli alat kesehatan yang memang menurut kami sangat berguna untuk menunjang fasilitas di Rumah Sakit Umum untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, pada Selasa (29/7/2025).
dr. Yus mengatakan RSUD dr. Koenadi Bondowoso mendapatkan DBHCHT pada tahun 2025 sebesar Rp 3 miliar.
“Ini dari rakyat dan kembeli ke rakyat melalui fasilitas Rumah sakit,” terangnya.
Dia berharap, DBHCHT yang merupakan dana dari cukai tembakau, dapat dimanfaatkan untuk bidang kesehatan utamanya yang terkait dengan efek dari rokok, seperti contohnya penyakit jantung.(Subaidi/ADV)