Scroll untuk baca artikel
Nasional

ATR/BPN Dorong Digitalisasi, Kantah Padangsidimpuan Latih PPAT Soal Peralihan Hak Elektronik

×

ATR/BPN Dorong Digitalisasi, Kantah Padangsidimpuan Latih PPAT Soal Peralihan Hak Elektronik

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital di bidang pertanahan. Salah satu langkah konkret diwujudkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan peralihan hak elektronik bagi seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., ini bertujuan memperkuat pemahaman serta keterampilan PPAT dalam mengimplementasikan sistem pelayanan pertanahan berbasis digital sesuai regulasi terbaru ATR/BPN.

BACA JUGA :
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak dalam Memberikan Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Ubah Paradigma Layanan Pertanahan

Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa peralihan hak elektronik merupakan bagian penting dari agenda “Tanah Dalam Genggaman” yang diusung ATR/BPN. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar penggantian sistem manual menjadi online, tetapi perubahan paradigma dalam memberikan layanan publik.

“Kami ingin seluruh PPAT di Kota Padangsidimpuan tidak hanya memahami teknis, tetapi juga siap mengubah cara pandang dalam melayani masyarakat. Dengan digitalisasi, kita bisa menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Agustina.

BACA JUGA :
ATR/BPN Realisasikan Kepastian Hukum Tanah di Padangsidimpuan, 36 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung ke Masyarakat

Materi dan Pelatihan Langsung

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapat materi mengenai:

1.Tata cara pendaftaran peralihan hak secara elektronik,
2.Penggunaan aplikasi resmi ATR/BPN,
3.Mekanisme verifikasi dokumen digital, hingga
4.Standar keamanan data.

Tidak hanya teori, PPAT juga dibekali hands-on training atau pelatihan langsung. Mereka berlatih mulai dari input data, unggah dokumen, hingga menyelesaikan simulasi transaksi peralihan hak.

Percepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Agustina menambahkan, percepatan layanan digital merupakan bagian dari upaya Kantah Padangsidimpuan mendukung program prioritas ATR/BPN dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA :
Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

“Dengan dukungan PPAT sebagai mitra strategis, kami optimistis layanan pertanahan di Kota Padangsidimpuan dapat semakin profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan target ATR/BPN untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.