Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bimbingan Teknis Peta Zona Nilai Tanah ILASPP 2025: Dukungan Nyata Agustina Harahap untuk Tata Kelola Pertanahan Terpadu

×

Bimbingan Teknis Peta Zona Nilai Tanah ILASPP 2025: Dukungan Nyata Agustina Harahap untuk Tata Kelola Pertanahan Terpadu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BULETIN.CO.ID — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam rangka mendukung implementasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 12–16 Agustus 2025 di Jakarta, dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Ibu Embun Sari, yang menegaskan bahwa peningkatan kualitas data ZNT merupakan kunci untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dengan perencanaan tata ruang.

“Zona Nilai Tanah bukan sekadar instrumen administrasi, melainkan fondasi penting dalam pengambilan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, dan penegakan keadilan nilai tanah bagi masyarakat,” ujar Embun Sari dalam sambutannya.

BACA JUGA :
Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Teken MoU Strategis dengan Nahdlatul Ulama: Komitmen Bersama Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

Agustina Harahap: Mendorong Modernisasi Pertanahan dari Daerah

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ILASPP 2025. Menurutnya, keberadaan data ZNT yang valid akan membawa dampak nyata dalam mewujudkan sistem pertanahan modern yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.

Agustina Harahap menekankan bahwa tantangan di daerah, khususnya di Kota Padangsidimpuan, membutuhkan pengelolaan data nilai tanah yang lebih terintegrasi dengan dinamika pembangunan wilayah.

“Melalui Bimtek ini, kita berupaya membangun pemahaman yang sama dan meningkatkan kompetensi SDM pertanahan. Data Zona Nilai Tanah yang akurat akan memperkuat basis perencanaan tata ruang sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Agustina.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan siap menjadi salah satu garda terdepan dalam implementasi ILASPP dengan menghadirkan layanan pertanahan berbasis data yang lebih modern.

BACA JUGA :
225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik

Kehadiran Delegasi Sumatera Utara

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumatera Utara beserta Korsub PTEP, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan beserta staf, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padanglawas beserta staf.

Kehadiran para kepala kantor pertanahan tersebut mencerminkan komitmen Sumatera Utara untuk mempercepat modernisasi administrasi pertanahan melalui penguatan data dan pemetaan nilai tanah.

ILASPP: Menuju Tata Kelola Pertanahan Terpadu

ILASPP 2025 menjadi salah satu proyek strategis Kementerian ATR/BPN yang berfokus pada integrasi administrasi pertanahan dengan perencanaan tata ruang. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat transparansi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui kegiatan Bimtek ZNT, para peserta dibekali dengan metode pemetaan, pengolahan data, hingga pemanfaatan teknologi digital terbaru agar hasil yang diperoleh benar-benar presisi.

BACA JUGA :
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79: Perkuat Sinergi BPN-Polri untuk Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Pertanahan

Harapan untuk Masa Depan

Dengan dukungan penuh dari para pemimpin daerah seperti Agustina Harahap, Bimtek ZNT diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

“Kita optimis, pelaksanaan ILASPP tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kepastian hukum, efisiensi pelayanan, dan dukungan terhadap pembangunan daerah,” pungkas Agustina Harahap.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pertanahan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun sistem pertanahan nasional yang lebih modern, transparan, dan berdaya guna bagi generasi mendatang. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.