Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi dilantik oleh Bupati Abdul Hamid Wahid pada Selasa (1/10/2025). Prosesi pelantikan di Pendopo Kabupaten berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan baru.
Enam pejabat yang menempati posisi strategis tersebut yakni:
1. Hendri Widitono sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
2. Mulyadi sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
3. Dr. Hary Sucahyono sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja.
4. Haeriah Yuliati sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
5. Mahfud Junaedi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
6. Sigit Purnomo sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Polemik Jabatan DPMPTSP
Meski pelantikan berlangsung lancar, perhatian publik justru tertuju pada posisi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pasalnya, SK terbaru menetapkan Hary Sucahyono sebagai kepala dinas tersebut, sementara jabatan itu sebelumnya masih dipegang oleh Nunung Setianingsih.
Ironisnya, dalam prosesi pelantikan, nama Nunung tidak diumumkan, sehingga memunculkan tanda tanya besar: apakah Nunung dimutasi, atau masih berstatus sebagai kepala dinas aktif?
Sejak Rabu (1/10/2025), Hary Sucahyono sudah mulai menjalankan tugas berdasarkan SK yang telah ditandatangani Bupati.
Namun, status pejabat lama belum jelas, sehingga muncul kondisi seakan-akan terdapat “dua kepala dinas” di DPMPTSP.
Penjelasan Sekda
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya perbedaan antara prosesi pelantikan dengan status SK.
“Bu Nunung tidak ikut dilantik, tapi SK-nya sudah ditandatangani oleh Bupati. Pelantikan itu kan hanya seremonial saja. Sejak kemarin Pak Hary sudah menjalankan tugas sebagai Kepala DPMPTSP,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan kemana Nunung Setianingsih akan ditempatkan setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala DPMPTSP.
Fenomena ini pun menjadi sorotan, mengingat DPMPTSP adalah OPD strategis dalam pelayanan perizinan dan investasi yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.(Nang)