Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Biayai Pasien Program Berantas, Dinas Kesehatan Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT

×

Biayai Pasien Program Berantas, Dinas Kesehatan Situbondo Gunakan Anggaran DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Sandi Hendrayono

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp39,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk membiayai pasien Program Berantas (Berobat Gratis Tanpa Batas). Alokasi dana ini disampaikan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Untuk membayar iuran jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Situbondo yang didaftarkan dalam program berobat gratis tanpa batas (Berantas), termasuk bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo mengalokasikan dana sebesar Rp39,4 miliar dari DBHCHT tahun 2025,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandi Hendrayono.

Lebih lanjut, dr. Sandi menjelaskan bahwa penggunaan anggaran DBHCHT di bidang kesehatan merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memperkuat jaminan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Anggaran DBHCHT ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses layanan kesehatan gratis,” ujarnya.

BACA JUGA :
Tahun 2024, Pemkab Situbondo Dapat Alokasi DBHCHT Rp. 59 Miliar

Total anggaran sebesar Rp39.436.546.829 tersebut, lanjut dr. Sandi, diprioritaskan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Situbondo yang terdaftar dalam Program Berantas.

“Dengan pembiayaan dari DBHCHT, maka masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap beban biaya layanan kesehatan di setiap faskes, baik di daerah Kabupaten Situbondo maupun luar Kabupaten Situbondo,” tegasnya.

Melalui skema Program Berantas, “Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo di bawah kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi ingin memastikan tidak ada warga Situbondo yang kehilangan haknya atas pelayanan kesehatan hanya karena terkendala biaya,” kata dr. Sandi.

Program Berantas ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

“Dengan dukungan anggaran DBHCHT, Dinas Kesehatan terus memperluas kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional,” tuturnya.

BACA JUGA :
53.165 Warga Situbondo Didaftarkan Kepesertaan JKN dengan Anggaran DBHCHT

Status UHC Situbondo, jelas dr. Sandi, tidak hanya dipertahankan tetapi juga diiringi peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah.

“Pemanfaatan anggaran DBHCHT di bidang kesehatan ini bukan hanya sekadar untuk membayar iuran BPJS, tapi juga untuk mendukung pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh,” bebernya.

dr. Sandi menambahkan, pemanfaatan anggaran DBHCHT juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki sarana dan prasarana kesehatan, serta memperkuat kegiatan promotif dan preventif dalam mencegah penyakit.

“Anggaran DBHCHT merupakan wujud nyata sinergi antara sektor ekonomi dan sosial. Hasil dari cukai tembakau ini kita kembalikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” papar dr. Sandi.

Selain itu, Dinas Kesehatan Situbondo juga bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan data penerima manfaat Program Berantas tepat sasaran.

BACA JUGA :
Satpol PP dan Bea Cukai Musnahkan 139 Ribu Batang Rokok Ilegal di Situbondo

“Sinkronisasi data ini penting agar tidak ada tumpang tindih peserta dan seluruh anggaran DBHCHT benar-benar digunakan secara efektif. Karena setiap rupiah dari anggaran DBHCHT harus memiliki manfaat yang jelas. Kami juga melakukan verifikasi rutin agar penerima manfaat benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dengan pengalokasian dana sebesar Rp39,4 miliar ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa anggaran DBHCHT tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.