Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Satpol PP dan Bea Cukai Musnahkan 139 Ribu Batang Rokok Ilegal di Situbondo

×

Satpol PP dan Bea Cukai Musnahkan 139 Ribu Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Sebarkan artikel ini
Tumpukan rokok ilegal di pegang Bupati Situbondo sebelum dimusnahkan

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Jember memusnahkan sebanyak 139.600 batang rokok ilegal hasil operasi gabungan selama tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Sabtu malam (4/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu PrayogoWakil Bupati, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Berdasarkan data Satpol PP Situbondo, sejak Mei hingga September 2025, telah dilakukan 93 kali operasi penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai. Dari hasil operasi tersebut, berhasil diamankan total 139.600 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp104,8 juta.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengapresiasi kerja keras seluruh aparat gabungan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan penindakan ini, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Pemusnahan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan, serta meningkatkan penerimaan negara dari cukai,” ujar Mas Rio, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :
Anggaran DBHCHT di Harapkan Membawa Dampak Positif

Mas Rio menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan keuangan negara dan mengganggu industri rokok yang legal.

“Saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Situbondo untuk memerangi rokok ilegal. Dan mengimbau agar tidak tergoda dengan harga rokok ilegal yang murah. Karena rokok tanpa pita cukai ini dapat merugikan keuangan negara, dan membahayakan kesehatan. Mari kita bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal ini,” tegasnya.

Rokok Ilegal Didatangkan dari Luar Daerah

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, menyebut sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Situbondo berasal dari luar daerah.

“Rokok-rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Situbondo berasal dari luar kota bahkan dari wilayah kepulauan. Karena itu, koordinasi lintas daerah menjadi sangat penting untuk menekan peredaran rokok-rokok ilegal tersebut,” kata Alim.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Alokasikan DBHCHT untuk Pengadaan Buku Pink KIA

Ia menambahkan, posisi geografis Situbondo yang memiliki garis pantai sekitar 150 kilometer membuat wilayah ini rawan dijadikan jalur distribusi oleh pengedar rokok ilegal.

“Kabupaten Situbondo yang memiliki tepi laut kurang lebih sepanjang 150 kilometer merupakan daerah yang rawan dilewati para pengedar rokok ilegal,” ujarnya.

Untuk mencegah peredaran tersebut, Bea Cukai Jember bersama aparat gabungan di Situbondo akan terus memperketat pengawasan di semua jalur, baik darat maupun laut.

“Untuk mencegah peredaran rokok ilegal tersebut kita terus kompak melakukan operasi,” tegas Kepala Bea Cukai Jember itu.

Sosialisasi dan Edukasi Jadi Kunci

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi juga melalui edukasi masyarakat.

BACA JUGA :
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso menggunakan anggaran DBHCHT dengan Transparan

“Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Kantor Bea Cukai Jember dan pihak terkait lainnya akan terus melakukan Penindakan Rokok Ilegal. Dengan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan melalui kegiatan ini harapannya peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” jelas Sopan Efendi, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bentuk peringatan bagi masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok tanpa pita cukai.

“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah menggempur peredaran rokok tanpa cukai melalui operasi penindakan yang melibatkan Bea Cukai Jember, Polres Situbondo, Kodim 0823, dan Kejaksaan Negeri Situbondo,” tutur Sopan.

Sopan menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, mengurangi jumlah produk tanpa cukai di pasaran, serta meningkatkan pendapatan negara melalui pajak rokok yang sah.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.