Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Pihak SMAN 1 Tenggarang memberikan klarifikasi atas munculnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut. Ketua Komite SMAN 1 Tenggarang, Ismu Handoko, menegaskan bahwa informasi tersebut hanya salah pemahaman dan apa yang dilakukan sekolah hanyalah mekanisme sumbangan sukarela dari orang tua atau wali murid.
“Orang tua atau wali murid diberikan kebebasan untuk menyumbang secara sukarela, tanpa paksaan, tidak terikat waktu, dan tanpa batas minimal,” jelas Ismu Handoko.
Terkait nominal sumbangan yang sempat muncul dalam pemberitaan sebelumnya, Ismu menuturkan bahwa angka tersebut hanyalah simulasi yang digunakan dalam rapat komite bersama wali murid. Simulasi itu bukan ketetapan atau kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang tua.
Dalam rapat tersebut, wali murid yang hadir menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia memberikan sumbangan sesuai kemampuan masing-masing, tanpa unsur paksaan. Sumbangan bersifat fleksibel dan tidak memiliki batasan minimal maupun batas waktu.
Ismu Handoko juga menegaskan bahwa sumbangan tersebut tidak berdampak sama sekali pada pelayanan sekolah terhadap siswa. Baik secara administrasi maupun akademik, seluruh siswa tetap mendapat layanan yang sama tanpa diskriminasi.
“Siswa yang orang tuanya menyumbang, menyumbang sebagian, atau tidak menyumbang sama sekali tetap diperlakukan adil dan dilayani secara penuh. Tidak ada konsekuensi apa pun bagi siswa jika orang tuanya tidak menyumbang. Mereka tetap dapat mengikuti pembelajaran, ujian, hingga kenaikan kelas dan kelulusan,” terangnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan wali murid.(Nang)
Klarifikasi SMAN 1 Tenggarang Bondowoso Terkait Isu Dugaan Pungutan Liar
Nanang Ervandi2 min baca











