Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Upaya warga Desa Ramban Kulon untuk mengakses transparansi pengelolaan Dana Desa justru berujung kebuntuan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Ramban Kulon mendatangi Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Selasa (13/1/2026), guna meminta hasil audit Dana Desa tahun anggaran 2024 yang rencananya akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Namun harapan warga pupus. Meski diterima langsung oleh Inspektur Inspektorat Bondowoso, Agung Tri Handono, tak satu pun dokumen audit diserahkan. Alasan klasik kembali dilontarkan: data bersifat rahasia. Sikap tertutup itu diperparah dengan keengganan pihak Inspektorat memberikan penjelasan kepada awak media.
Ketua Pokmas Peduli Ramban Kulon, Ramli, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut warga datang bukan dengan tangan kosong, melainkan membawa data pembanding hasil pekerjaan desa tahun 2024 yang hendak diklarifikasi.
“Kami datang untuk diskusi, menyandingkan data. Mana yang sudah diaudit, mana yang belum. Tapi langsung ditutup dengan alasan rahasia,” ujar Ramli.
Ramli menegaskan, data yang mereka bawa bukan informasi fiktif, melainkan dokumen riil pembangunan desa. Menurutnya, sikap Inspektorat justru menimbulkan kecurigaan publik, terlebih ketika temuan audit 2024 disebut-sebut telah dikembalikan sebesar Rp 81 juta, tanpa penjelasan rinci soal waktu, mekanisme, dan lokasi pengembalian.
“Pengembaliannya katanya sudah ada, tapi kapan, di mana, dan untuk apa, itu tidak pernah dijelaskan. Sementara kondisi pembangunan di desa kami jelas-jelas bermasalah,” tegasnya.
Warga menilai dampak buruk pengelolaan Dana Desa 2024 kini menjalar ke tahun berikutnya. Tahun 2025 disebut sebagai puncak stagnasi pembangunan di Ramban Kulon. Berdasarkan dokumen APBDes dan temuan lapangan, pembangunan fisik desa nyaris tak bergerak, hanya terbatas pada tembok penahan tanah (TPT) dan aspal lapen.
Lebih jauh, Dana Desa tahap dua tahun 2025 tak kunjung cair, yang diduga kuat akibat serapan anggaran tahap satu tak mencapai 60 persen. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola keuangan desa.
“Ini yang ingin kami klarifikasi. Makanya kami datang ke Inspektorat, berharap ada keterbukaan,” kata Ramli.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bondowoso Agung Tri Handono memilih irit bicara saat dikonfirmasi wartawan. Ia tak membantah ataupun menjelaskan substansi pertemuan dengan warga.
“Intinya warga sudah diterima dengan baik,” ujarnya singkat, tanpa menyinggung permintaan data audit yang dipersoalkan.
Sikap bungkam Inspektorat ini memantik pertanyaan publik: jika audit dana publik tak bisa diakses warga, di mana letak akuntabilitas pengawasan?.(Nang)













