Scroll untuk baca artikel
News

Inovasi “Ukur Lahan Nambah Income” Antarkan Perhutani KPH Bondowoso Raih Juara I Nasional

×

Inovasi “Ukur Lahan Nambah Income” Antarkan Perhutani KPH Bondowoso Raih Juara I Nasional

Sebarkan artikel ini
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, saat menerima penghargaan,Rabu.(04/02/2026)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Perhutani KPH Bondowoso Jadi Percontohan Nasional Inovasi Tata Kelola Lahan
‎Bondowoso – Perhutani KPH Bondowoso menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menyabet Juara 1 Perhutani Innovation Award 2025 kategori Social Innovation. Penghargaan ini diraih melalui inovasi bertajuk “Ukur Lahan Nambah Income”, yang dinilai mampu memperbaiki tata kelola pemanfaatan kawasan hutan secara transparan dan berkeadilan.

‎Penghargaan tersebut diberikan oleh jajaran Direksi Perum Perhutani dan diserahkan langsung oleh Direktur SDM & IT Perum Perhutani, Deny Hermansyah, dalam seremoni yang digelar di Perhutani Forest Institute (PEFI) Madiun, Rabu (4/2/2026).

‎Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi terobosan baru karena untuk pertama kalinya pengukuran lahan pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh di Indonesia. Model ini mencakup lahan agroforestry maupun bentuk pemanfaatan lainnya.

‎“Inovasi ini kami dorong sebagai model penataan pemanfaatan hutan yang akurat dan transparan. Ke depan, diharapkan bisa direplikasi oleh KPH lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

‎Sejak mulai diimplementasikan pada 2025 di wilayah Bondowoso–Situbondo, inovasi tersebut telah mencatatkan pengukuran sekitar 4.000 hektare kawasan hutan. Padahal, total luas hutan Perhutani di Bondowoso mencapai 89.000 hektare.

‎Data resmi menunjukkan, lahan agroforestry kopi yang selama ini tercatat baru sekitar 10.000 hektare. Namun, hasil pendataan lapangan berdasarkan tipologi tapak mengindikasikan potensi pemanfaatan lahan agroforestry sesungguhnya bisa mencapai 23.000 hektare.

‎Melalui program “Ukur Lahan”, Perhutani melakukan pendataan secara by name by address, termasuk luasan riil lahan yang dikelola masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keadilan dalam pembagian hasil (sharing) serta kepastian kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

‎“Ini bukan langkah represif. Tujuan kami adalah penertiban dan kejelasan. Di lapangan, ada yang mengaku mengelola satu hektare, tetapi setelah diukur ternyata mencapai 10 hingga 15 hektare,” terang Munir.

‎Perhutani menargetkan sedikitnya 5.000 hektare lahan pemanfaatan dapat diukur setiap tahun sebagai bagian dari pembenahan tata kelola hutan berkelanjutan.

‎Sebagai pengelola kawasan hutan negara, Perhutani membuka akses pemanfaatan kepada masyarakat melalui pola kemitraan di bawah tegakan, baik di hutan lindung maupun hutan produksi. Khusus di hutan lindung, pemanfaatan dilakukan melalui skema agroforestry dengan ketentuan fungsi ekologis tetap terjaga.

‎Melalui inovasi ini, Perhutani KPH Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar secara berimbang dan berkelanjutan.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130