Scroll untuk baca artikel
Berita

Penuhi Rekomendasi KPK-LKPP, Pemkot Probolinggo Teken Kontrak Konsolidasi Pengadaan

×

Penuhi Rekomendasi KPK-LKPP, Pemkot Probolinggo Teken Kontrak Konsolidasi Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Pamekasan

Probolinggo Kota, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kota Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi sekaligus Penandatanganan Kontrak Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Tahun Anggaran 2026–2027, Kamis (23/4) siang. Kegiatan ini berlangsung di ruang Puri Manggala Bhakti kantor wali kota setempat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Ari Puspita menyampaikan, konsolidasi pengadaan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan.

Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah peraturan, diantaranya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta peraturan dan keputusan terkait dari LKPP dan Pemerintah Kota Probolinggo.

BACA JUGA :
Wali Kota Probolinggo Berbagi Pengetahuan Membangun Kota Inklusi

Dalam kesempatan itu, Ari menyebut, penandatanganan kontrak konsolidasi pengadaan kertas hvs tahun ini dilakukan dengan sejumlah penyedia yang menjadi pemenang konsolidasi, yakni CV Sumber Baru Stationary, CV Prabulingga, UD Royal, CV Dinar Sukses Bersama, PT Mutiara Mitra Sarana, CV Aura Estetika, CV Hara Anja, CV Siswa Cemerlang, dan CV Rangga Sejahtera.

Dari hasil mengidentifikasi kebutuhan melalui Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), total pagu pengadaan kertas HVS mencapai Rp 1.059.102.000. Melalui konsolidasi ini, terdapat potensi efisiensi sekitar 18,69 persen atau penyesuaian volume kebutuhan.

“Konsolidasi ini dilakukan untuk efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Ini juga merupakan arahan dari KPK dan LKPP yang perlu diterapkan di pemerintah daerah,” tambahnya.

BACA JUGA :
Jelang Mudik Lebaran 2024, Anggota Polres Probolinggo Kota Cek SPBU

Proses konsolidasi telah dimulai sejak awal tahun, melalui tahapan pengumuman, pendaftaran, evaluasi, hingga negosiasi dengan penyedia. Di mana dari 18 penyedia awal, disepakati 10 penyedia setelah melalui tiga kali proses negosiasi.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin, dalam Berbagainya menyatakan sistem kontrak payung konsolidasi ini tidak hanya mendorong penghematan anggaran, tetapi juga mempermudah proses realisasi belanja pemerintah.

“Selain efisiensi hingga hampir 20 persen, sistem ini juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mempercepat realisasi anggaran, terutama untuk barang habis pakai,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, ke depan konsolidasi tidak hanya diterapkan pada pengadaan kertas, tetapi juga berpotensi terjadi pada alat tulis kantor (ATK), obat-obatan, hingga jasa lainnya.

BACA JUGA :
Wali Kota Probolinggo Serahkan Sapi di Masjid Ar Raudlah Wonoasih

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah, termasuk menekan belanja pegawai agar sesuai dengan target pemerintah pusat. “Melalui sistem ini, kita berharap terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” kata Aminuddin.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kontrak secara simbolis antara pemerintah daerah dan penyedia perwakilan, serta diharapkan menjadi proyek percontohan bagi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Probolinggo ke depan. (*)

Penulis: Sudarsono

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130