Scroll untuk baca artikel
Berita

Website Berita Belum Tentu Media Siber Resmi, Ketua SMSI Bondowoso Tekankan Pentingnya Legalitas

×

Website Berita Belum Tentu Media Siber Resmi, Ketua SMSI Bondowoso Tekankan Pentingnya Legalitas

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Di tengah pesatnya perkembangan informasi digital, masyarakat diminta lebih cermat membedakan antara website berita dengan media siber resmi yang telah memenuhi aturan dari Dewan Pers.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso, Arik Kurniawan, menegaskan bahwa tidak semua situs yang memuat berita bisa disebut sebagai perusahaan pers yang sah. Media siber resmi harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Pedoman Pemberitaan Media Siber dari Dewan Pers.

BACA JUGA :
Ahli Dewan Pers : Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

“Memiliki website dan memuat berita saja belum cukup. Media resmi harus berbadan hukum perusahaan pers, memiliki struktur redaksi yang jelas, penanggung jawab, alamat kantor, dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Arik.

Menurutnya, media profesional juga wajib menyediakan hak jawab, hak koreksi, serta ruang klarifikasi bagi pihak yang dirugikan. Hal ini menjadi pembeda utama dengan website berita biasa yang sering kali tidak memiliki identitas redaksi yang jelas.

BACA JUGA :
UKW SMSI Bondowoso, 21 Wartawan Dinyatakan Kompetensi

Selain itu, media siber resmi juga harus membedakan secara tegas antara berita jurnalistik dan iklan berbayar, seperti advertorial agar tidak menyesatkan pembaca.

Arik juga mengingatkan instansi pemerintah, lembaga, hingga pelaku usaha agar selektif saat menjalin kerja sama publikasi dan memastikan legalitas perusahaan pers terlebih dahulu.

“Jangan hanya melihat tampilan website yang ramai. Pastikan medianya memiliki dasar hukum dan tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

BACA JUGA :
Ketua SMSI Bondowoso Dorong Anggotanya Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah organisasi perusahaan pers dan telah menjadi konstituen Dewan Pers, nerkomitmen dalam menjaga profesionalisme, legalitas, dan kualitas pers.

Ia berharap literasi digital masyarakat terus meningkat agar publik tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa memeriksa sumber dan legalitas medianya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130