Jember, BULETIN.CO.ID – Ratusan Masyarakat Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGs) Kecamatan Puger menggelar deklarasi damai bertepatan dengan Peringatan HUT RI ke-77 bertempat di lapangan Desa Kasian Tmur, Minggu (21/8/2022).
Acara deklarasi damai dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Edy Budi Susilo, Muspika Kecamatan Puger, anggota DPRD Jember dan Kepala Desa Kasian Timur Harianto dan serta ratusan warga Kecamatan puger.
Ketua PTGs Nur Hasan mengatakan, Setelah para penambang modern mulai ikut mengelola kawasan gunung sadeng, awal di kelola secara tradisional terjadi perubahan dan persaingan, antara penambang tradisional dan penambang modern.
“Lebih lanjut Hasan menambahkan, namun impian masyarakat Puger hancur seketika, gunung sadeng mulai di kelola oleh penambang modern batu kapur. Sehingga membuat tatanan ekonomi di masyarakat Tumangan mengalami perubahan,” ungkapnya.
Belum lagi batu kapur yang awal mudah di dapat oleh penambang tradisional, kini sudah mulai mahal dan sulit di dapat oleh masyarakat pengrajin tumangan di kecamatan Puger.
“Hal ini menjadi momok utama penghancur usaha ekonomi masyarakat tumangan, masyarakat puger hanya menjadi penonton atas di keruknya harta Karun gunung sadeng milik masyarakat pribumi puger oleh asing,” jelasnya.
Imbas dari salah kelola gunung sadeng oleh pemkab Jember, sekarang menyebabkan masyarakat puger banyak yang menjadi pengangguran. Karena usaha tumangan tradisional banyak yang berhenti beroperasi.
kami masyarakat puger mendesak dan menuntut kepada pemerintah kabupateno Jember, segera meninjau ulang atas adanya penambang modern.
“Guna mengembalikan kejayaan dan kemakmuran masyarakat puger tersebut, maka suatu kewajiban bagi Pemkab Jember untuk memberikan wilayah tambang khusus kepada masyarakat pribumi puger,” ujar Nur Hasan
Menurut Kades Kasian timur Haryanto mengatakan, Untuk Aksi damai ini 70 persen pembakar tumangan wilayah saya, kami akan tetep mendampingi sampai dimana dengan aturan – aturan yang ada akan di siapkan.
“Untuk itu keluhan para tumangan dengan kekompakan hari ini, mendukung akan mendampingi mereka sampai berhasil,” katanya.
Di sisi lain Kepala Bakesbangpol Edy Budi Susilo menambahkan, aspirasi para persatuan tumangan memberikan usulan pada bupati agar mereka diperhatikan dan mendapatkan hak – hak mengelola aset gunung sadeng.
“Bahwa gunung sadeng menjadi aset milik Pemkab Jember tentu saja di sewakan para pemohon baik industri, CV, PT maupun kelompok masyarakat,” imbuhnya.
Oleh karena itu kami menyarankan mengajukan proposal kepada pemerintah daerah, dapatnya ikut dalam pengelolaan aset gunung sadeng.
“Menurut Edi Secara teknis berkonsultasi kepada dinas perindustri dan perdagangan, untuk melihat apa yang di siapkan akan di pertimbangkan oleh Bupati diberikan hak – hak HPL pengelolaan,” bebernya.
Menyampaikan hasil pertemuan, supaya bupati sedang melihat kembali butir – butir perjanjian supaya kemudian di tata kembali berapa harus masuk PAD,” pungkasnya (Fir).