Scroll untuk baca artikel
Berita

Jembatan Koncer Rusak di Dua Titik, Pemkab Bondowoso Siapkan Rencana Penggantian

×

Jembatan Koncer Rusak di Dua Titik, Pemkab Bondowoso Siapkan Rencana Penggantian

Sebarkan artikel ini
Ansor, Kepala Dinas BSBK Bondowoso saat diwawancara sejumlah jurnalis

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kerusakan pada Jembatan Koncer, Kabupaten Bondowoso, menjadi perhatian pemerintah daerah. Dua titik pada bagian konstruksi jembatan mengalami kerusakan dalam lokasi yang berdekatan sehingga kendaraan bermuatan berat diminta untuk tidak melintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
‎
‎Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, mengatakan penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara. Kerusakan ditangani dengan metode tambal sulam sembari pemerintah mempersiapkan rencana penggantian jembatan secara menyeluruh.
‎
‎Menurutnya, pemerintah tidak mengarahkan penanganan pada rehabilitasi permanen, melainkan menyiapkan pembangunan jembatan baru. Salah satu tahapan yang sedang dilakukan adalah boring untuk mengetahui kondisi tanah, kontur serta kedalaman pondasi sebagai dasar penyusunan desain dan perencanaan teknis.
‎
‎“Bukan perbaikan permanen, tapi perbaikan tambal sulam dulu. Karena bulan ini sudah ada boring di situ untuk persiapan perencanaannya,” ujar Ansori saat dikonfirmasi di Pendopo Bupati Bondowoso, Senin (21/9/2026).
‎
‎Hasil boring nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan kebutuhan teknis pembangunan jembatan sekaligus menghitung besaran anggaran yang diperlukan. Setelah perencanaan selesai, pemerintah baru akan menentukan skema pengajuan pembiayaan.
‎
‎Ansori memperkirakan pembangunan jembatan baru membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi awal dan dapat berubah berdasarkan hasil perencanaan teknis.
‎
‎“Bukan rehab, penggantian jembatan. Nanti diusulkan sesuai dengan hasil boring dan hasil perencanaan kita,” jelasnya.
‎
‎Untuk sementara, kendaraan pribadi masih diperbolehkan menggunakan jembatan. Sebaliknya, kendaraan berat atau truk dengan muatan dilarang melintas karena dikhawatirkan menambah beban pada konstruksi yang sudah mengalami kerusakan.
‎
‎“Dengan kondisi seperti ini, truk bermuatan sudah tidak bisa lewat sebenarnya. Tidak boleh lewat. Kalau kendaraan pribadi mungkin bisa,” tegas Ansori.
‎
‎Pemkab Bondowoso juga telah berupaya membatasi kendaraan berat yang melintas. Dinas BSBK bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian telah melakukan pemasangan portal serta pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas.
‎
‎Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berjalan efektif. Sejumlah portal yang dipasang di lokasi dilaporkan kembali rusak atau hilang setelah ditabrak kendaraan. Pengawasan di sekitar jembatan pun telah dilakukan, termasuk penjagaan pada malam hari.
‎
‎“Kita sudah melakukan portal, melakukan pengalihan arus, tapi tetap hilang. Kita akan upayakan seperti itu untuk membatasi kendaraan yang lewat di sana,” ungkapnya.
‎
‎Sementara untuk pembangunan jembatan pengganti, pemerintah masih menunggu rampungnya tahapan perencanaan dan pengajuan anggaran. Jika realisasi penggantian belum memungkinkan dilakukan pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bondowoso akan mengupayakannya melalui pengajuan pada 2027.
‎
‎“Targetnya kita masih usulkan. Sudah kita lakukan boring, kita lakukan proses perencanaan. 2026 kalau perbaikan tidak memungkinkan, kita usulkan 2027,” pungkas Ansori.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130